Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Puluhan PKL di Kota Pasuruan Langsung Di-SP 1, Begini Alasan Satpol PP

Fuad Alyzen • Selasa, 3 Februari 2026 | 09:45 WIB
DITERTIBKAN: Sejumlah anggota Satpol PP Kota Pasuruan mendatangi salah satu PKL yang berjualan di Jalan Hasanuddin, Kota Pasuruan.
DITERTIBKAN: Sejumlah anggota Satpol PP Kota Pasuruan mendatangi salah satu PKL yang berjualan di Jalan Hasanuddin, Kota Pasuruan.

PANGGUNGREJO, Radar Bromo- Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Hasanuddin, Kota Pasuruan, mendapatkan teguran keras dari Satpol PP. Senin (2/2), mereka langsung diberi surat peringatan pertama (SP-1) lantaran berjualan di lokasi terlarang.

Puluhan PKL Ini kedapatan mengais rezeki di jalan dan trotoar. Membuat jalur lalu lintas semakin sempit. Karena itu, aparat penegak peraturan daerah langsung mengeluarkan SP-1. Mereka juga diminta segera meninggalkan tempat.

Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat mengatakan, Jalan Hasanuddin, bukan tempat bagi pedagang untuk berjualan. Sudah lama dan sering pihaknya melakukan penertiban. Namun setelah lama tidak ditertibkan, mereka kembali lagi.

Senin (2/2), pukul 09.00, pihaknya membawa pasukan untuk meninjau di lokasi yang dilaporkan masyarakat. Laporan itu merupakan keresahan masyarakat terhadap PKL yang seenaknya berjualan di lokasi terlarang. “Banyak sekali di sepanjang jalan tersebut. Ada 10 lebih PKL yang di-SP-1,” ujarnya.

Iman mengatakan, bila setelah diberikan SP-1 mereka tetap melanggar, maka akan dilanjutkan dengan SP-3. Bila tetap tak diindahkan, maka akan ditindak tegas. “Setelah di-SP-3 masih tetap berjualan, kami akan mengamankan mereka,” jelasnya. (zen/rud)

 

Editor : Fahreza Nuraga
#kota pasuruan #pkl #satpol pp