Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Alasan Ambil Kunci, Pelaku Embat Motor Warga Purworejo-Pasuruan, Begini Kesaksian Korban

Fuad Alyzen • Minggu, 25 Januari 2026 | 19:11 WIB
OLAH TKP: Sejumlah anggota Polres Pasuruan melakukan olah TKP penggelapan motor milik Munir Al Amri.
OLAH TKP: Sejumlah anggota Polres Pasuruan melakukan olah TKP penggelapan motor milik Munir Al Amri.

PURWOREJO, Radar Bromo - Nahas dialami warga Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Munir Al Amri, 58. Sabtu (24/1), sepeda motor Honda Scoopy-nya dibawa kabur pria tak dikenal.

Korban ditipu pelaku di Perumahan Tambakyudan, Kelurahan Kabonagung, Kecamatan Purworejo, sekitar pukul 09.20.

Sebelumnya, korban sedang ngopi di warung kopi dekat exit Tol Sutojayan Kota Pasuruan. Di sana juga ada pelaku.

Korban tidak mengenalnya. Saat ngopi, pelaku mengajak ngobrol.

Akhirnya, keduanya berbincang-bincang. Pelaku mengaku bekerja freelance di bagian sertifikat tanah.

Kemudian, pelaku juga mengaku mencari orang yang bisa mengurus sertifikat karena istrinya ingin mengurus sertifikat waris.

Lalu, pelaku mengajak korban bertemu istrinya. Pelaku pun mengajak korban ke rumahnya yang diakui berada di Perum Tambakyudan, Kelurahan Kebonagung.

Tiba di rumah tujuan, ternyata pintu rumah terkunci. Pelaku mengotak atik teleponnya. Lalu, menelepon seseorang dengan topik pembicaraan kunci pintu.

Selesai menelepon, pelaku mengatakan kepada korban jika kunci rumah sedang dibawa istrinya. Ia pun meminjam motor korban untuk mengambilnya.

Tanpa curiga, korban memberikan kontak motornya dan ia menunggu “di rumah” pelaku.

Sekitar 10 menit ditunggu, pelaku tidak kembali. Ia pun sadar dibohongi dan tertipu.

“Akibat kejadian tersebut, pelapor (korban) melaporkan ke Polres Pasuruan Kota. Pelapor mengalami kerugian sekira 17 juta,” ujar Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi.

Kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Mereka juga mengamankan barang bukti berupa STNK dan BPKB motor korban.

Junaidi mengatakan, peristiwa ini termasuk tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

“Pelaku masih kami selidiki,” ujarnya. (zen/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#pasuruan #pohjentrek #maling #honda #purworejo