PURWOREJO, Radar Bromo - Sejumlah indekos di wilayah Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, “digerebek.”
Hasilnya, ditemukan motor bodong milik penghuni di salah satu indekos, Sabtu (24/1) malam.
Razia ini dilakukan oleh Forkopimca Purworejo. Tindakan ini dilakukan sebagai salah satu upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
Hadir dalam kegiatan ini Wakapolsek Purworejo AKP Bambang Panungkas; Danramil 0819/01 Pasuruan Kapten Inf Kariono; Panit Reskrim Polsek Purworejo Ipda Hasanuddin; dan Kasi Trantib Kecamatan Purworejo Saifiel Hakim.
Mereka didampingi 7 personel anggota Polsek Purworejo, 3 staf Camat Purworejo, seorang personel Satpol PP, dan seorang staf Kesbangpol.
Pertama, tim menuju sebuah indekos di Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo.
Mereka mengecek identitas para penghuni serta memberikan imbauan kepada pemilik indekos. Tidak ditemukan pelanggaran.
Tim melanjutkan razia ke sebuah indekos di Kelurahan Sekargadung. Di sini tim temukan sepeda motor bodong.
Berupa Honda Mega Pro merah. Kondisinya tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, protolan, dan berknalpot brong.
Tim kemudian bergerak menuju indekos di Kelurahan/Kecamatan Purworejo. Di sini, tim tidak menemukan pelanggaran. Namun tetap memberikan imbauan kepada pemilik indekos.
Dalam razia ini, tim tidak menemukan pelanggaran. Hanya menemukan sepeda motor bodong dan diamankan ke Mapolsek Purworejo.
“Pukul 22.21, kami ke Mapolsek Purworejo,” ujar Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi. (zen/rud)
Editor : Fahreza Nuraga