Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Konflik Agraria Melibatkan TNI AL dengan Warga di Lekok-Nguling Pasuruan Dibawa ke DPR, Ini Sejarahnya

Muhamad Busthomi • Rabu, 14 Januari 2026 | 19:42 WIB

CARI SOLUSI: Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo (dua dari kiri), bersama ketua DPRD (Samsul Hidayat, 3 dari kiri) dan jajaran dewan saat menemui anggota DPR RI.
CARI SOLUSI: Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo (dua dari kiri), bersama ketua DPRD (Samsul Hidayat, 3 dari kiri) dan jajaran dewan saat menemui anggota DPR RI.
 

BANGIL, Radar Bromo – Konflik agraria yang melibatkan TNI AL dengan warga di sembilan desa di Kecamatan Lekok dan satu desa di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, tak kunjung menemukan titik terang.

Persoalan itu kembali dibawa ke tingkat pusat melalui sejumlah fraksi di DPR RI, Selasa (13/1) siang.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo bersama Forkopimda, anggota DPRD Jawa Timur, dan DPRD Kabupaten Pasuruan, melakukan audiensi dengan anggota DPR RI. Mereka menemui sejumlah petinggi Fraksi PKB dan Partai NasDem di gedung Senayan.

Dalam pertemuan itu, Rusdi berharap fraksi-fraksi di DPR RI bisa ikut mengawal penyelesaian konflik agraria yang selama puluhan tahun membelit warga Lekok dan sekitarnya.

Ia menegaskan, konflik berkepanjangan ini berdampak langsung pada kehidupan warga.

“Kami berharap permasalahan di Kabupaten Pasuruan, khususnya di Kecamatan Lekok dan Nguling, bisa dibantu fraksi-fraksi di DPR RI untuk dicarikan solusi bagi semua pihak. Terutama masyarakat yang terdampak,” ujar Rusdi.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Eko Suryono menyebut, konflik agraria tersebut berdampak luas terhadap ribuan kepala keluarga. Kawasan konflik itu, menurutnya, dihuni sekitar 40 ribu jiwa.

Mereka hidup di lahan seluas 3.676 hektare. Di atasnya berdiri fasum seperti masjid, sekolah dasar, hingga sekolah swasta yang juga dibangun atas andil pemerintah.

“Di satu sisi, pemerintah memerintahkan desa membangun pakai dana desa. Di sisi lain, ada larangan membangun jalan, irigasi, bahkan mengurus KTP dan KK. Ini situasi yang sangat anomali bagi kami,” ucapnya.

Legislator Nasdem itu menilai negara belum sepenuhnya hadir melindungi masyarakat.

Menurutnya, hingga saat ini warga masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar akibat konflik yang tak kunjung selesai.

“Fasilitas mendasar seperti listrik, air bersih, air minum, dan infrastruktur lainnya belum bisa terpenuhi. Kami berharap ada penyelesaian nyata dan DPR RI bisa membantu mengawal,” kata Eko.

Konflik agraria di Lekok bermula pada 1961. Saat itu, TNI AL mengklaim lahan warga bekas Hak Milik Adat (yasan) seluas sekitar 3.662 hektare untuk kepentingan pusat pendidikan dan latihan.

TNI AL menyatakan telah membeli dan membayar tanah itu. Namun, sebagian warga menilai proses tersebut dilakukan secara paksa dan disertai intimidasi.

Warga mengaku tidak pernah menyerahkan lahan. Sementara TNI AL mengklaim kawasan tersebut sebagai aset negara.

Hingga kini, ketegangan di lapangan masih kerap terjadi. Salah satunya penghentian paksa pembangunan masjid di Dusun Tampung Randu, Desa Tampung, Kecamatan Lekok, pada 29 Maret 2025.

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Khozin mengatakan, konflik agraria di Kabupaten Pasuruan telah masuk dalam daftar pembahasan panitia khusus DPR RI. Ia menekankan tiga poin penting sebagai dasar penyelesaian.

“Pertama, harus dipertegas status hak tanahnya, apakah sudah ada pelunasan atau belum. Kedua, peruntukan lahannya harus jelas. Ketiga, dasar hukumnya harus terang,” tegas Khozin.

Ia juga menilai, penyelesaian konflik harus melibatkan semua pihak terkait. Termasuk Kementerian Pertahanan serta Kementerian ATR/BPN.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyatakan, Fraksi PKB menerima dan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.

“Momentum ini sejalan dengan semangat reformasi agraria. Aspirasi masyarakat Pasuruan akan kami suarakan,” pungkasnya. (tom/hn)

 

 

Editor : Muhammad Fahmi
#pasuruan #sejarah #Konflik Agrararia #tni al #nguling #lekok #dpr