PASURUAN, Radar Bromo - Revitalisasi sejumlah kios dan stan daging di Pasar Besar yang digarap tahun lalu, telah rampung akhir Desember.
Proses pembersihan kios baru ini juga sudah selesai. Namun hingga kini, pemfungsiannya belum terlaksana.
Ratusan pedagang yang direlokasi selama perbaikan belum menempati kios baru tersebut.
Mereka masih berjualan di tempat sementara. Pemkot menyebut pemfungsian tunggu pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Disperindag Kota Pasuruan, Luthfan Asysyam membenarkan jika sejumlah kios dan stan daging yang direhab belum difungsikan.
Proses pembersihan areal kios sudah rampung dilakukan pada pekan lalu.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pimpinan. Petunjuknya, pedagang bisa menggunakan usai pemeriksaan BPK. Namun ia tidak bisa memastikan kapan pelaksanannya.
"Kami tunggu pemeriksaan oleh BPK dahulu. Setelah itu bisa langsung dipakai. Kami juga masih menunggu BPK turun," jelas Luthfan.
Realisasi pengerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pemprov Jatim ini digarap oleh CV Anugerah Multi Kreasi asal Kabupaten Nganjuk.
Digarap selama 150 hari kalender sejak 28 Juli lalu. Semestinya, rampung pada 25 Desember.
Sempat molor lima hari dan bisa rampung 29 Desember. Dalam revitalisasi senilai Rp 6,4 miliar ini, ada tujuh titik yang diperbaiki.
Yakni, los daging, los asesoris, kios konveksi, kios hasil bumi, hydran, toilet musala dan kanopi. Alasannya sudah tidak layak dan butuh perbaikan.
Selama revitalisasi, 203 pedagang direlokasi ke tempat berjualan baru. Yakni, di lantai satu sisi selatan kantor UPT Pasar Besar, lantai 2 di sisi utara dan sisi selatan, area kios E, area los bunga, area los porselen dan los ikan. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin