Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dinas Perhubungan Kaji Sanksi Becak dan Betor yang Melanggar di Alun-alun Pasuruan

Abdul Wahid • Senin, 12 Januari 2026 | 17:36 WIB

 

LAWAN ARAH: Pengendara becak dan becak bermotor yang melawan arus di Alun-alun Pasuruan.
LAWAN ARAH: Pengendara becak dan becak bermotor yang melawan arus di Alun-alun Pasuruan.

PASURUAN, Radar Bromo-Banyaknya pengendara betor yang melanggar masuk ke Alun-alun Pasuruan sudah sering terjadi. Pelanggarannya bukan hanya masuk ke area Alun-alun yang semestinya steril.

Tapi tak sedikit betor yang juga melawan arah saat mengangkut penumpang sehingga membahayakan pengendaralain.

Ini menjadi atensi Pemkot Pasuruan untuk menindak para pelanggar. Karena pelanggar meresahkan pengguna jalan dan masyarakat, termasuk wisatawan.

Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan Zainul Akhwan mengatakan, sebenarnya bukan hanya betor. Tapi juga becak.

Pihaknya pun sering mendapat laporan mengenai betor dan becak yang melanggar lalu lintas. “Melanggar  dan masyarakat juga dibuat resah,” akunya.

Hal ini menjadi atensinya untuk membuat anksi pelanggaran tersebut. Mengingat sebenarnya petugas sudah sering menegur namun pengendara tetap melanggar dan justru semakin berani.

Zainul menyebutkan, kendaraan seperti betor sudah ditilang tapi diambil kembali. Mereka biasanya diminta tak mengulangi lagi. Tapi walaupun sudah berjanji, ternyata makin banyak betor lain yang masuk.

Dari kejadian ini, pihaknya membutuhkan kajian ulang mengenai betor. Agar mereka tidak lagi melanggar.

Ada satu rencana yang akan diajukan. Salah satunya adanya bantuan becak listrik yang bisa membantu mengurangi bahkan mencegah pelanggaran betor.

Kata Zainul, yang terpenting mereka tidak lagi menggunakan betor dan menggantinya dengan becak listrik.

Apalagi becak listrik sudah dirancang dengan matang oleh pemerintah pusat. Secara tidak langsung adanya becak listrik harus didukung penuh untuk memudahkan tukang becak. “Di Jogjakarta sudah menggunakan becak listrik. Mungkin nanti kami akan menerapkan rencana itu,” ujarnya.

Dishub berencana akan mengajukan bantuan becak listrik kepada pusat. Karena informasinya di Pasuruan dan Probolinggo akan menerima bantuan kembali becak listrik.  

Nah, ini juga akan dikaji. Termasuk soal sanksi bila melakukan pelanggaran lalu lintas, akan juga dikaji ulang. (zen/fun)

 

Editor : Abdul Wahid
#betor #alun-alun kota pasuruan