SUKOREJO, Radar Bromo - Jumlah Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kabupaten Pasuruan dipastikan tak akan bertambah.
Menyusul tidak adanya ketersediaan anggaran untuk merealisasikan penambahannya.
Sejauh ini, ada 10 RPH yang dimiliki Pemkab Pasuruan. Yakni RPH Nguling, Pasrepan, Gondangwetan, Tutur dan Wonorejo. Serta RPH Bangil, Gempol, Sukorejo, Prigen dan Purwosari.
Bukan hanya penambahan yang tak akan terwujud. Karena, rehabilitasi untuk RPH pun tak akan dilakukan.
"Untuk RPH, tahun ini baik rehab maupun pembangunan baru sama-sama tidak ada," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Pasuruan, Panti Absari.
Ia menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran menjadi alasan. Tidak adanya pembangunan baru ataupun rehab gedung yang sudah ada.
“Kami akan memaksimalkan RPH yang ada. Hal ini untuk melayani pemotongan hewan potong ruminansia (sapi, kerbau, kambing),” jelasnya. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin