Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Meski Dibutuhkan, Tak Tambah ataupun Benahi RPH di Kabupaten Pasuruan

Rizal Syatori • Senin, 12 Januari 2026 | 09:35 WIB
TAK DIREHAB: RPH Wonorejo menjadi salah satu fasilitas pemda untuk melayani penyembelihan hewan ruminansia. Tahun ini, tidak ada rehab ataupun pembangunan baru untuk RPH di Kabupaten Pasuruan.
TAK DIREHAB: RPH Wonorejo menjadi salah satu fasilitas pemda untuk melayani penyembelihan hewan ruminansia. Tahun ini, tidak ada rehab ataupun pembangunan baru untuk RPH di Kabupaten Pasuruan.

SUKOREJO, Radar Bromo - Jumlah Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kabupaten Pasuruan dipastikan tak akan bertambah.

Menyusul tidak adanya ketersediaan anggaran untuk merealisasikan penambahannya.

Sejauh ini, ada 10 RPH yang dimiliki Pemkab Pasuruan. Yakni RPH Nguling, Pasrepan, Gondangwetan, Tutur dan Wonorejo. Serta RPH Bangil, Gempol, Sukorejo, Prigen dan Purwosari.

Bukan hanya penambahan yang tak akan terwujud. Karena, rehabilitasi untuk RPH pun tak akan dilakukan.

"Untuk RPH, tahun ini baik rehab maupun pembangunan baru sama-sama tidak ada," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Pasuruan, Panti Absari.

Ia menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran menjadi alasan. Tidak adanya pembangunan baru ataupun rehab gedung yang sudah ada.

“Kami akan memaksimalkan RPH yang ada. Hal ini untuk melayani pemotongan hewan potong ruminansia (sapi, kerbau, kambing),” jelasnya. (zal/one)

Editor : Jawanto Arifin
#kabupaten pasuruan #rph