Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dari Target Rp 3 Miliar, Retribusi Parkir di Kota Pasuruan Sepanjang Tahun 2025 Hanya Tercapai Ratusan Juta

Fahrizal Firmani • Jumat, 9 Januari 2026 | 09:00 WIB

 

 

RAMAI: Kendaraan yang parkir di sekitar kawasan Alun-alun Pasuruan. Capaian retribusi parkir masih jauh dari target.
RAMAI: Kendaraan yang parkir di sekitar kawasan Alun-alun Pasuruan. Capaian retribusi parkir masih jauh dari target.

PASURUAN, Radar Bromo-Capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Pasuruan tak maksimal. Sepanjang 2025, retribusi parkir hanya terealisasi Rp 401 juta. Jauh dari target yang ditetapkan sebesar Rp 3,049 miliar.

Jika dirinci capaian retribusi parkir tepi jalan sekitar 13,18 persen dari target. Minus Rp 2.647.117.000 dari target yang ditetapkan dalam perubahan APBD (P-APBD) sebesar Rp 3,049 miliar.

Namun capaian pada Desember positif. Sampai akhir bulan Desember, retribusi mencapai Rp 62.526.000.

Bila dihitung dalam sehari rata-rata setoran yang diberikan oleh juru parkir (jukir) mencapai Rp 2 juta sehari.

Naik hampir 100 persen dari sebelumnya. Padahal di bulan November rata-rata hanya berkisar Rp 1 jutaan per harinya.

"Kalau melihat capaian total memang hanya 13 persen dari target. Namun realiasasi Desember sangat baik. Bisa Rp 2 juta per hari," beber Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) kota Pasuruan, Agus Wibowo.

Agus menjelaskan, capaian ini adalah yang terbaik sejak Pemkot Pasuruan memberlakukan aturan parkir tepi jalan umum pada Januari 2024. Saat itu pemkot menghapus kebijakan parkir berlangganan. Pada 1 Januari hingga 31 Agustus, saat parkir dikelola oleh lima PT, capiannya retribusi hanya Rp 90 juta.

Saat dikelola oleh CV Pasuruan Putera Madinah pada September hingga Desember, perolehannya Rp 88 juta.

Selanjutnya pada Januari 2025 sampai 15 Agustus, saat parkir masih dikelolah CV Putra Pasuruan Madinah, total setoran parkir hanya Rp 243 juta.

Pada September dan Oktober, dishub sempat memberikan kesempatan pada PT Yuriza Makmur dari Kabupaten Sidoarjo.

Tapi setoran tidak optimal. Rata-rata setoran yang diberikan pada pemkot hanya Rp 700-800 ribu. Karena itu Sejak November, parkir dikelola mandiri oleh dishub.

"Paling tinggi hanya Rp 1,5 juta per hari. Itupun tidak rutin. Hanya di saat akhir pekan. Rata-rata Rp 1 jutaan," katanya.

Kondisi ini tidak terlepas dari upaya dishub dalam memberikan pemahaman pada jukir yang jumlahnya ada 113 orang. Mereka menjaga 115 titik parkir.

Reward yang diberikan pada jukir sesuai setoran mereka. Jika setoran mereka baik antara 80 sampai 99 persen, maka bisa menerima 40 persen dari setoran.

Namun jika setoran hanya 60 sampai 80 persen maka jukir hanya menerima 30 persen dari setoran yang diberikan. Jika di bawah 50 persen hanya bisa memperoleh 20 persen. Jika capaian tetap buruk, maka jukir bisa dievaluasi dan bisa diganti dengan jukir baru.

"Sosialisasi ini membuat jukir menjadi lebih taat. Jika mereka kinerjanya buruk bisa dikenakan surat peringatan (SP)," sebut Agus.

Minimnya realisasi retribusi parkir sepanjang 2025, membuat pemkot merasionalisasikan targetnya tahun ini.

Parkir tepi jalan umum dipatok menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 2,5 miliar. Artinya sebulan harus menyetor Rp 220 juta.

Agus Wibowo menyebut, target tahun ini turun dibandingkan target dalam perubahan APBD (P-APBD) 2025 lalu.

Ada penurunan Rp 500 juta dari target saat Perubahan APBD yang jumlahnya Rp 3,049 miliar.

"Tahun ini ditargetkan Rp 2,5 miliar. Kalau dibanding awal tahun 2025, ada penurunan lipat dua. Saat itu ditarget Rp 5 miliar lebih," katanya.

Agus menjelaskan target tahun ini memang tidak mudah untuk dicapai. Karena itu, pihaknya berencana melakukan uji petik langsung ke 115 titik parkir di Kota Pasuruan.

Uji petik ini telah dilakukan sejak kemarin (8/1) dan akan dilakukan setiap hari hingga Juli mendatang. Tujuannya untuk mengetahui potensi pendapatan parkir secara ril.

Uji petik ini melihat luasan parkir di setiap titik, tingkat okupansi atau keterisian setiap titik parkir setiap harinya, dan komposisi kendaraan di tiap titik parkir.

Penghitungan ini juga mempertimbangkan titik puncak keramaian dan tutup atau tidaknya toko atau pusat perbelanjaan di lokasi tersebut.

"Cuaca juga akan menjadi pertimbangan. Sebab saat musim hujan tentu potensinya tidak seramai saat cuaca cerah, termasuk hari libur keagamaan jadi pertimbangan," jelasnya.

Agus menyebut parkir memiliki kondisi yang berbeda tiap titik. Dan tidak selalu ramai setiap harinya. Puncak keramaian adalah akhir pekan saat hari libur. Libur tidaknya toko juga mempengaruhi.

Misalnya, toko A di titik A buka hanya lima hari dalam sepekan, maka tentu Dishub tidak mungkin membebani titik parkir itu dengan potensi selama satu pekan. Luasan dan komposisi kendaraan juga sangat mempengaruhi.

Begitu pula dengan luasan parkir. Seperti titik parkir A punya luasan 10 meter persegi. Tentu jika yang parkir di titik itu kebanyakan roda empat, potensinya akan berbeda jika yang parkir area tersebut mayoritas roda dua. Karena kendaraan roda empat rata-rata bisa memenuhi lokasi parkir hingga 3 meter persegi.

Karena luasan parkir di titik itu 10 meter persegi, maka keterisiannya hanya bisa tiga mobil. Maka potensinya hanya Rp 9 ribu karena retribusi roda empat itu Rp 3 ribu per kendaraan.

Berbeda jika komposisi yang parkir di sana adalah roda dua. Roda dua hanya membutuhkan parkir sekitar satu meter persegi.

"Maka keterisiannya bisa 10 roda dua. Dengan retribusi roda dua Rp 2 ribu, maka parkir di sana punya potensi Rp 20 ribu kalau terisi penuh," jelas Agus.

Hasil uji petik ini akan dipaparkan pada tim keuangan. Jika ternyata potensinya tidak mencapai Rp 220 juta per bulan, maka hasil riil ini akan dibawa untuk dilakukan penyesuaian dalam P-APBD 2026. Sehingga target yang PAD parkir memang benar benar sesusi kondisi riil di lapangan.

"Yang pasti petugas terus bekerja di lapangan. Agar setoran yang masuk ke kas daerah memang sesuai potensi rill," tutur Agus. (riz/fun)

Editor : Abdul Wahid
#kota pasuruan #pemkot #pad kota pasuruan #retribusi parkir #parkir