PASURUAN, Radar Bromo - Klaim biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan Pasuruan sepanjang tahun ini, cukup tinggi.
Selama 10 bulan, BPJS membayar Rp 1.227.249.665,024 untuk klaim di empat daerah. Paling tinggi untuk pembiayaan rawat jalan dengan diagnosa penyakit kronis.
Klaim biaya pelayanan ini terjadi di empat daerah. Klaim tertinggi adalah peserta di Kabupaten Pasuruan yang mencapai Rp 622 miliar, lalu diikuti oleh peserta di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp 341 miliar.
Kemudian klaim peserta di Kota Probolinggo yang mencapai Rp 143 miliar dan terakhir kota Pasuruan sebesar Rp 119 miliar.
Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Pasuruan, dr Dina Diana Permata menuturkan dari data sampai Oktober, klaim biaya pelayanan mencapai Rp 1.227.249.665.024. Lebih besar daripada penerimaan yang berasal dari iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) di empat daerah sebesar Rp 775.590.766.190.
Kondisi ini menunjukkan bahwa keberlangsungan program JKN sangat bergantung pads prinsip gotong-royong.
Dimana peserta yang sehat turut membantu peserta lain yang membutuhkan layanan kesehatan. Dan ini memang sesuai dengan prinsip yang digaungkan oleh BPJS kesehatan untuk saling membantu diantara peserta.
"Kondisi ini tidak hanya terjadi di Kantor Cabang Pasuruan. Memang iuran penerimaan tidak sebesar klaim biaya pelayanan kesehatan," jelasnya.
Dina menuturkan, klaim biaya pelayanan kesehatan ini diperuntukkan biaya rawat jalan dan rawat inap.
Untuk biaya rawat jalan, dengan klaim tertinggi adalah penyakit kronis, seperti hipertensi, diabetes melitus, stroke, jantung dan paru paru.
Terbesar kedua adalah operasi katarak. Dan yang tertinggi ketiga adalah hemodialisa atau cuci darah.
Sementara untuk rawat inap, yang menelan pembiayaan terbesar adalah operasi caesar, disusul dengan diagnosa pneumonia, tindakan pada sistem pernafasan dan infeksi bakteri atau virus. Dari pengajuan klaim oleh peserta JKN memang paling besar untuk rawat jalan adalah penyakit kronis sedanhkan rawat inap adalah didominasi penyakit infeksi.
"Pentingnya upaya promotif dan preventif pada masyarakat karena sebenarnya penyakit ini bisa dicegah dengan pola hidup sehat, kebersihan lingkungan dan deteksi dini untuk mencegah kasus ini," jelas dr. Dina.
Seiring dengan hal ini, pihak BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan tingkat pertama dan pemda melalui dinas kesehatan terus memperkuat pendekatan promotif dan preventif.
Peran BPJS Kesehatan dalam promotif dan preventif adalah pada sisi usaha kesehatan perorangan (UKP) yang fokus pada peserta BPJS kesehatan.
"Kami percaya pencegahan adalah langkah fundamental dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan pembiayaan program JKN," tutur dr. Dina. (riz/fun)
Editor : Abdul Wahid