Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Surat Keputusan Pengangkatan 1.974 PPPK Paro Waktu di Kota Pasuruan Bisa Turun Januari 2026

Fahrizal Firmani • Senin, 22 Desember 2025 | 17:00 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

PASURUAN, Radar Bromo - Proses penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paro waktu di Kota Pasuruan, terus dilakukan. Pemkot Pasuruan memperkirakan penerbitan SK wali kota bisa dilakukan awal Januari.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan, Supriyanto menuturkan, SK bagi 1974 pegawai honorer yang diusulkan menjadi PPPK paro waktu sedang berproses. Tahapan vrifikasi berkas calon PPPK paro waktu telah rampung dan tidak ada masalah.

"Prosesnya masih berlangsung. Pertek (persetujuan teknis, red) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga sudah  kami terima," katanya.

Mantan Camat Purworejo ini menjelaskan, saat ini penerbitan SK wali kota bagi calon PPPK paro waktu sedang diproses.

Walau tidak ada kendala, namun memang prosesnya tidak mudah. Sebab ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Sehingga turunnya pertek butuh waktu.

Selain itu, banyak tahapan yang harus dilalui. Setelah turunnya pertek, maka BKD memproses surat perjanjian kerja (SPK) dengan mereka.

Selanjutnya, penyusunan untuk penerbitan SK pengangkatan ribuan PPPK paro waktu ini.

"Insyaallah kalau tidak akhir bulan ini ya awal bulan depan. Saat ini masih berproses," jelas Supri-sapaannya. (riz/fun)

Editor : Abdul Wahid
#pppk #paro waktu #pemkot pasuruan