Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Penjaga Wisma di Prigen Tak Dipenjara Meski Kedapatan Positif Narkoba, Begini Penjelasan BNNK

Rizal Syatori • Jumat, 19 Desember 2025 | 04:31 WIB
ASESMEN: Petugas konselor dari BNNK Pasuruan saat melakukan asesmen terhadap AS yang tengah didampingi salah satu keluarganya.
ASESMEN: Petugas konselor dari BNNK Pasuruan saat melakukan asesmen terhadap AS yang tengah didampingi salah satu keluarganya.

PANDAAN, Radar Bromo - Seorang penjaga wisma, AS, 40, didapati positif narkoba jenis ganja.

Namun, lelaki asal Kelurahan Pencalukan, Kecamatan Prigen tersebut, tak lantas dijebloskan ke penjara.

Pihak BNNK Pasuruan memilih untuk merehabilitasinya. "Hasil asesmen, AS, pemakai ganja kategori ringan. Jadi kami putuskan rehabilitasi rawat jalan dan tanpa biaya," beber Kepala BNNK Pasuruan, Masduki.

AS kedapatan positif narkoba, dalam operasi bersih narkoba (Bersinar) yang dilakukan BNNK Pasuruan.

Petugas menyisir wisma-wisma yang ada di wilayah Lingkungan Watuadem, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen.

Ada tiga wisma yang disasar, pada Selasa (16/12) malam.

Saat asesmen, AS tidak sendirian. Ia didampingi oleh salah seorang keluarganya.

"Diasesmen medis oleh konselor dan perawat BNNK Pasuruan. Dengan metode wawancara Addiction Severity Index (ASI)," jelasnya.

Menurut Masduki, rehabilitasi rawat jalan di BNNK Pasuruan, saat ini sudah sebanyak 25 orang.

Terdiri dari sukarelawan 12 orang dengan sadar datang sendiri. Sisanya 13 orang hasil tangkap dan diajukan Team Assesment Terpadu (TAT).

Puluhan orang tersebut, mayoritas merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Usianya, 16 tahun sebanyak tiga anak. Selebihnya, berusia 20-40 tahun. Di mana, satu diantaranya, merupakan perempuan.

"Latar belakang ada permasalahan di keluarga, putus cinta atau ditinggal istrinya. Dan tuntutan pekerjaan," terangnya.

Selain itu, untuk rekomendasi rehabilitasi rawat inap, pemakai narkoba kategori berat sudah mencapai 215 orang.

Paling banyak berasal dari Kecamatan Prigen, Pandaan, Wonorejo, Rembang dan Gempol. Ditambah sebagian dari Bangil. (zal/one)

Editor : Jawanto Arifin
#rehabilitasi #ganja #bnnk #narkoba