PASURUAN, Radar Bromo – Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPS-T) milik Pemkot Pasuruan di Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, sudah rampung dan difungsikan. Namun, pemfungsiannya masih terbatas secara manual. Belum dilengkapi alat pengelolahan sampah yang mumpuni.
Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Pasuruan berencana melakukan pengadaan tahun depan. Kepala DLHKP Kota Pasuruan Samsul Rizal mengatakan, TPS-T sudah difungsikan. Sementara pengolahan sampah dilakukan secara manual. Karena alatnya belum ada.
Tahun depan, DLHKP akan melakukan pengadaan alat pengolahan sampah senilai Rp 1,5 miliar. Pengadaan ini masih akan diusulkan. Jika tidak ada kendala, usulan ini bakal masuk dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Karena itu, aktivitas TPST tetap seperti sebelumnya. “Sementara difungsikan secara manual, seperti sebelumnya,” ujarnya.
Rizal menyebutkan, selama ini di TPS Krpayakrejo, sudah dilakukan pemilahan sampah yang bisa didaur ulang. Namun, caranya masih tradisional. Dipilah satu per satu olah pegawai. Sisanya dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Kelurahan Blandongan, Kecamata Bugul Kidul.
Dengan menjadi TPS-T, maka TPS ini bisa mengolah sampah secara modern menggunakan teknologi. Agar sampah menjadi lebih ramah lingkungan. Namun, meski menggunakan teknologi, tidak akan menghapuskan keberadaan petugas harian lepas (PHL).
“Mereka tetap dilibatkan dalam pengelolaan TPS-T. Jadi, meski TPS-T dilakukan secara modern, bukan berarti PHL langsung tidak dipakai," sebut Rizal.
Diketahui, pembangunan TPS-T di Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, rampung pada akhir November 2025. Proyek dengan anggaran Rp 900 juta dari APBD 2025 ini terdiri atas dua bangunan. Bangunan utama di sisi barat dan bangunan pemilahan sampah untuk pupuk kompos di sisi timur. (riz/rud)
Editor : Fahreza Nuraga