Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Calya Yang Dikemudikan Warga Tembokrejo Kota Pasuruan Ini Tertemper KA Probowangi di Rejoso, Bagaimana Nasib Sopirnya?

Fuad Alyzen • Selasa, 25 November 2025 | 00:12 WIB
RINGSEK: Mobil Calya usai tertabrak KA Probowangi di perlintasan yang ada di Desa Jarangan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Minggu (23/11) malam.
RINGSEK: Mobil Calya usai tertabrak KA Probowangi di perlintasan yang ada di Desa Jarangan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Minggu (23/11) malam.

REJOSO, Radar Bromo- Insiden kecelakaan di perlintasan kereta api (KA) masih saja terjadi. Minggu (23/11) lalu di perlintasan Desa Jarangan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, sebuah mobil tertemper KA Probowangi.

Mobil jenis Toyota Calya warna hitam bernopol L 1472 NA itu diketahui milik Bambang Santoso, 47, asal Jalan kiyai Mansur, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun sopir saat ini sedang menjalani perawatan di Puskesmas Rejoso.

Perlintasan KA tidak sampai telat berjam-jam. KA Probowangi relasi Ketapang – Surabaya Gubeng hanya telat selama 8 menit.

Insiden tersebut terjadi pukul 22.47. Saat itu di sekitar lokasi ada Subkhan, 50, asal RT 2/RW 1, Desa Jarangan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan sedang jaga warung miliknya.

Dari TKP sekitar 50 meter, Subkhan melihat mobil warna hitam dari arah utara melewati warung miliknya menuju selatan.

Subkhan teringat saat itu sebenarnya ada jadwal KA melintas. Dia lantas berteriak: “Awas Seporrr!!!”

Teriakan itu tidak didengar sopir. Seketika mobil tersebut melewati rel kereta api sebidang tanpa palang pintu tersebut.

Di saat bersamaan malam itu ada KA Probowangi yang melaju. Karena jarak sudah dekat, mobil akhirnya tertabrak KA dari arah timur.

BrakkkkMelihat itu Subkhan menghampiri lokasi kejadian. Subhkhan sudah melihat mobil tersebut ringsek  mengeluarkan Asap.

“Lalu pemilik warung itu tadi menghubungi petugas Polsek Rejoso kemudian berteriak minta tolong ke warga sekitar,” kata Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Mintarta.

Min-panggilan akrab Kasi Humas menyebutkan, mobil tertabrak dan terpental ke arah barat sampai 7 meter di sisi utara rel kereta api.

Mobil sempat mengeluarkan asap. Tidak lama kemudian petugas kepolisian datang ke lokasi.

Dari kejadian tersebut nihil korban luka maupun jiwa. Korban atau sopir sempat dibawa ke Puskesmas Rejoso untuk diperiksa kesehatannya.

Menurut Min, situasi kondisi lokasi di TKP, ada palang pintu, namun masih belum diaktifkan. Sehingga nihil relawan penjaga perlintasan.

Di sana juga terdapat rambu, tanda rambu stop yang terpasang sisi selatan rel. Juga rambu berhenti tengok kanan kiri sebelum melintas rel yang terpasang sisi selatan rel kereta api.

Dipastikan bila kendaraan dari arah utara yang akan melintas di perlintasan tersebut, pandangan sopir saat mengemudi terhalang pos penjaga perlintasan saat melihat ke arah timur.

Menanggapi itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan perjalanan kereta api saat melintas di perlintasan sebidang.

Pasalnya, perlintasan kereta api kerap menjadi titik rawan kecelakaan apabila pengguna jalan tidak mematuhi aturan.

Menurut laporan masinis, sebelum memasuki perlintasan tersebut, ia telah berulang kali membunyikan klakson lokomotif.

JADI TONTONAN: Warga sekitar lokasi kejadian melihat mobil seusai kejadian.
JADI TONTONAN: Warga sekitar lokasi kejadian melihat mobil seusai kejadian.

Namun, sebuah mobil justru melintas tanpa menoleh kanan-kiri dari arah utara menuju selatan dan akhirnya menemper kereta.

“KA Probowangi sempat berhenti untuk pengecekan sarana. Setelah dipastikan aman, perjalanan kembali dilanjutkan dengan keterlambatan sekitar delapan menit.” jelas Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro.

Sebagai langkah tindak lanjut, KAI Daop 9 Jember akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan serta pemangku kepentingan terkait untuk mengevaluasi keselamatan di perlintasan sebidang, khususnya yang tidak terjaga.

Lokasi kejadian merupakan perlintasan teregister dan sudah ada pos jaga, sehingga Dinas Perhubungan setempat harus menyediakan petugas penjaga perlintasan.

“Kami sangat menyesalkan masih adanya insiden di perlintasan sebidang akibat kelalaian pengguna jalan. KAI terus mengimbau agar keselamatan selalu menjadi prioritas utama,” tutup Cahyo. “Tidak telat sampai berjam-jam sih. Hanya 8 menit,” tambahnya. (zen/fun)

Editor : Fandi Armanto
#palang pintu dan pos jaga #rejoso #Calya Hitam #ka probowangi