PASURUAN, Radar Bromo – Satpol PP Kota Pasuruan langsung menggelar razia setelah ditemukan penyalahgunaan indekos sebelumnya di kota setempat. Dari enam indekos yang dirazia, dua indekos diketahui tidak memiliki izin.
Razia dilakukan Sabtu (22/11) siang oleh Satpol PP dengan didampingi petugas Polsek Purworejo.
Selama razia, tim tidak menemukan pasangan tak sah di tiap indekos. Namun, dua indekos di antaranya diketahui tidak mengantongi izin.
Dua indekos tersebut berada di Kelurahan Blandongan dan Tapaan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Petugas pun mengimbau agar pemilik segera mengurus perizinan.
Razia sendiri dilakukan sekitar pukul 12.00. Penyisiran dilakukan mulai di Kelurahan Blandongan. Di Kelurahan ini petugas memeriksa dua indekos.
Dilanjutkan ke Kelurahan Krampyangan, lalu Jalan Arjuno Kelurahan Kandangsapi, Bugul Lor dan lanjut di wilayah Kelurahan Tapaan.
“Hasilnya tidak ditemukan pasangan tak sah di dalam enam indekos itu,” terang Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat.
Pihaknya hanya menemukan dua indekos yang tak mengantongi izin. Karena itu, pemilik indekos diimbau agar segera mengurus perizinan.
“Kami akan terus melakukan razia untuk mencegah penyalahgunaan indekos di Kota Pasuruan. Serta bagi yang belum mengantongi izin, agar segera mengurusnya,” ujarnya. (zen/hn)
Editor : Muhammad Fahmi