PASURUAN, Radar Bromo-Kesadaran pengendara di Pasuruan saat berlalu lintas di jalan raya masih rendah. Ini terbukti dari jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota, angkanya cukup tinggi.
Sampai bulan Oktober 2025, Polres Pasuruan sudah menindak 62.726 pelanggar. Sedangkan Polres Pasuruan Kota menindak 43.308 pelanggar.
Berdasarkan peringkat dari pelanggaran lantas tiap Polres se Jawa Timur, Polres Pasuruan berada di urutan ke 6 penindakan terbanyak pelanggar. Sementara Polres Pasuruan Kota berada di urutan ke 12.
Hal itu disampaikan Panit Jatim III Sat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur Ipda Ridho Pramana. Jumlah tersebut berdasarkan data penindakan pelanggaran lalulintas Polres se-Jawa Timur.
Dari berbagai pelanggaran diantaranya melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm dan lainnya. Jenis pelanggaran itu terhitung sejak Januari sampai Oktober 2025.
Ridho merincikan, Polres Pasuruan melakukan penindakan pelanggaran melalui Elte Statis sebanyak 3.235, Etle Mobile sebanyak 2.055, manual 3.342 dan teguran 54.094. Totalnya 62.726 penindakan.
Polres Pasuruan Kota melakukan penindakan pelanggaran melalui Elte Statis sebanyak 1.393, Etle Mobile sebanyak 639, manual 4.703 dan teguran 36.573. Totalnya 43.308 penindakan. (zen/fun)
Editor : Fahreza Nuraga