GONDANGWETAN, Radar Bromo-Para pencuri motor masih meneror warga Pasuruan. Lengah ditinggal parkir untuk tarik uang, motor Rahmi Ariani, warga Dusun Pengkol, Desa Gondangrejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan raib.
Motornya dicuri ketika diparkir di depan toko waralaba di Dusun Pengkol, Desa Gondangrejo, Minggu (16/11).
Kala itu, korban meninggalkan motornya, Honda Beat bernopol N 2928 VAF untuk mengambil uang di dalam toko.
Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp 17 juta. Korban pun melaporkan kasus ini ke Polsek Keboncandi, Polres Pasuruan Kota.
Pencurian ini menimpa korban sekitar pukul 07.05. Sebelumnya, korban berangkat ke rumah temannya yang tidak jauh dari rumahnya.
Korban ke rumah teman untuk membeli keripik. Setelah membeli keripik, korban ke toko waralaba di Dusun Pengkol untuk mengambil uang.
Korban memarkirkan motornya di parkiran depan toko bagian barat dalam posisi kunci stir ke kanan. Korban masuk dan menarik tunai uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Pada waktu bersamaan, korban melihat ada seorang pria tak dikenal menaiki motornya yang sebelumnya terparkir.
Pria itu mencongkel kunci motornya, kemudian membawa kabur. Mengetahui itu, korban langsung berlari keluar, namun kalah cepat. Ia tidak berhasil mengejar pelaku yang langsung tancap gas ke timur.
“Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sekira Rp 17 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Keboncandi,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Mintarta.
Anggota Polsek Keboncandi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Juga meminta keterangan saksi dan korban.
Termasuk mengamankan rekaman CCTV. “Pelaku masih kami selidiki,” katanya. (zen/rud)
Editor : Muhammad Fahmi