PURWOREJO, Radar Bromo - Baru ditinggal satu jam, rumah seorang kakek, warga Kelurahan/Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, berinisial NJ, 74, dijarah maling. Uang Rp 2,5 juta dan cincin emas seberat 2 gram raib. Selasa (28/10), kasus ini dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota.
Kejadian itu menimpa korban Minggu (26/10), sekira pukul 06.30. Saat itu korban ke rumah saudaranya di Desa Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Sekira pukul 07.30, korban sudah pulang. Ia kaget mendapati gerbang depan rumah sudah terbuka dan gemboknya rusak.
Rupanya, pintu rumahnya juga sudah terbuka dan kuncinya rusak. Lemari di kamarnya juga terbuka. Uang tunai senilai Rp 2,5 juta dan cincin emas seberat 2 gram raib. Kamarnya juga berantakan. “Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Pasuruan Kota untuk ditindaklanjuti,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Mintarta.
Pihaknya pun melakukan olah TKP. Mengumpulkan bukti dan mengklarifikasi korban dan saksi. “Kami sudah mengamankan berang bukti rekaman CCTV, gunting, dan dua kotak perhiasan. Kami masih menyelidiki pelaku,” ujarnya. (zen/rud)
Editor : Ronald Fernando