PASURUAN, Radar Bromo - Ribuan pegawai honorer yang diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Pasuruan, bisa semringah.
Keinginan mereka untuk segera mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan segera terjawab. SK bisa diberikan dalam waktu dekat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan, Supriyanto menuturkan SK bagi 1.974 pegawai honorer yang diusulkan jadi PPPK paro waktu, sedang berproses. Saat ini, pihaknya tengah melakukan verifikasi berkas dari mereka.
Verifikasi ini untuk memastikan, jika berkas pegawai honorer ini lengkap dan tidak ada masalah.
Jika rampung, maka BKD akan segera melakukan pengajuan ke BKN untuk mengeluarkan pertimbangan teknis (pertek)-nya. Barulah turun SK pengangkatan dari wali kota.
"Saat ini, masih verifikasi berkas. Untuk dimintakan perteknya. Baru nanti SK pengangkatan oleh wali kota bisa turun," jelas Supri.
Mantan Camat Purworejo ini menjelaskan, SK pengangkatan ditargetkan bisa rampung sebelum akhir tahun 2025 berakhir.
Apalagi sejumlah daerah di Indonesia juga melakukan usulan serupa. Saat ini seluruh daerah juga tengah berproses.
"Paling cepat Insyaallah November. Paling lambat Desember SK pengangkatan sudah turun," tuturnya. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin