PASURUAN, Radar Bromo - Belum semua pasangan suami istri (pasutri) di Kota Pasuruan memiliki akta perkawinan.
Baru 95.693 orang yang perkawinannya tercatat. Sementara, 1.439 orang belum memiliki akta perkawinan.
Meski cukup banyak, namun angka ini sudah menurun jika dibandingkan Juni lalu.
Pada pertengahan tahun, ada 1.482 orang yang belum memiliki akta perkawinan. Artinya sudah menurun sebanyak 43 orang.
Kepala Dispendukcapil Kota Pasuruan, Siti Maryam mengungkapkan tidak semua pernikahan warga kota tercatat.
Sampai saat ini, diketahui ada 97.132 yang diketahui telah menikah. Dengan 48.115 di antaranya adalah laki-laki.
Sementara, 49.017 adalah perempuan. Namun yang sudah memilki akta perkawinan hanya 95.693 orang.
Dengan rincian 47.446 adalah laki-laki dan sisanya 48.247 adalah perempuan. Jumlah ini setara 98,52 persen.
"Belum semua perkawinan tercatat. Ada 1.439 orang yang belum punya akta atau sebanyak 1,48 persen. Tapi jumlah ini sudah turun," katanya.
Maryam menyebut, dari jumlah yang belum punya akta, diketahui paling banyak adalah perempuan. Yakni sebanyak 770 orang.
Sementara sisanya sebanyak 669 orang, adalah laki-laki. Padahal punya akta itu penting. Sebab status perkawinannya tercatat negara.
Penyebabnya beragam. Bisa jadi karena masyarakat belum tahu pentingnya pencatatan perkawinan, atau karena faktor ekonomi yang membuat mereka merasa tidak mampu mengurusnya.
Atau bisa juga karena alasan pribadi. Seperti melakukan pernikahan poligami, nikah siri atau nikah di bawah umur.
"Akta perkawinan ini penting. Kami rutin mensosialisasikan hal ini, agar mereka yang belum punya, bisa segera mengurus," terang Maryam. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin