PASURUAN, Radar Bromo - Operasi Penggeledahan Gabungan dilakukan Lapas Kelas IIB Pasuruan bersama Aparat Penegak Hukum (APH).
Hasilnya, tidak ditemukan barang berbahaya atau benda terlarang seperti telpon genggam maupun narkoba.
Operasi gabungan tersebut melibatkan personel dari Kasubsi Keamanan, Regu Pengamanan Malam, serta jajaran Lapas Pasuruan.
Kegiatan dilakukan pada Senin (13/10) malam. Penyisiran dilaksanakan selama satu jam.
Seluruh petugas bergerak secara sistematis menyisir blok-blok hunian warga binaan (WB), untuk memastikan tidak ada benda-benda terlarang seperti narkoba, telepon genggam, senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya.
"Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kehati-hatian. Agar tidak mengganggu situasi psikologis warga binaan," kata Kalapas Pasuruan, Tri Wibawa Kristiyana.
Bowo-sapaannya menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi perintah langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone, dan pungli. Dan dalam operasi selama satu jam, petugas tidak menemukan apapun di kamar WB.
Pihaknya berharap, agar kondusivitas ini tetap terjaga. Para WB termasuk petugas menjauhi barang terlarang narkotika.
Dan tidak pula menyimpan benda membahayakan seperti cutter, gunting ataupun pisau. Karena bisa membahayakan jika disalahgunakan untuk mencelakakan WB lainnya.
“Kegiatan seperti ini tidak hanya menjadi bentuk pengawasan rutin, tetapi juga bagian dari langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan," tutur Kalapas. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin