GEMPOL, Radar Bromo - Operasi gabungan digelar Bapenda Provinsi Jatim, Dishub Kabupaten Pasuruan dan Satlantas Polres Pasuruan, Senin (6/10).
Sasarannya, para penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Giat tersebut berlangsung di ruas jalan nasional Surabaya - Malang, tepatnya di Arteri, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol. Operasi digelar selama satu jam. Mulai pukul 09.00-10.00 pagi.
Sejumlah kendaraan yang melintas, diperiksa petugas. Tak hanya motor, tetapi juga mobil pribadi, pikap, angkutan umum, minibus hingga truk.
"Operasi gabungan ini, sasarannya fokus pada pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini, sekaligus juga untuk sosialisasi," jelas Kabid Angkutan dan Transportasi Dishub Kabupaten Pasuruan, Susetyo Dimas.
Selama operasi, petugas mendapati sejumlah kendaraan yang PKB-nya belum dibayar.
Maka, pengendara atau pemilik kendaraannnya saat itu, diminta untuk bayar pajaknya.
"Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) wajib dibayarkan oleh masing-masing pemilik kendaraan bermotor. Dibayarkan tiap satu tahun sekali. Besarannya sudah ditentukan sesuai ketentuan," tuturnya. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin