PASURUAN, Radar Bromo- Polres Pasuruan masih mendalami pembongkaran bangunan di atas makam (cungkup) di Dusun Serambi, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Sejauh ini, penyidik belum merinci siapa aktor intelektual yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Seno menyebut, pembongkaran cungkup di Makam Serambi itu menjadi atensi Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan. Kapolres meminta agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan penuh kehati-hatian.
Mengingat aksi ini melibatkan ulama, maka Polres tidak akan gegabah mengusut kasus ini.
Termasuk penetapan aktor intelektual aksi ini sebagai tersangka. Saat ini, Kapolres sudah meminta agar intel Polres bergerak mengusutnya.
"Tentu Kapolres sudah menyatakan siap mengungkap peristiwa ini. Intel sudah diminta menyelidiki," jelas Kasi Humas.
Perwira dengan dua setrip di pundaknya ini menuturkan, pihaknya tetap melakukan patroli dan penjagaan di sekitar areal makam.
Tujuannya, mencegah terjadinya aksi susulan atau bentrok antar dua pihak yang bertikai. Selain itu, dipasang garis polisi demi keamanan dan penyelidikan di lokasi kejadian.
"Ada polisi yang patroli dan berjaga dari Polsek Winongan agar situasi kondusif dan aman," pungkas Joko.
Sebelumnya diketahui, sebuah cungkup di Dusun Serambi, Desa Winongan Kidul, Winongan, Kabupaten Pasuruan, dibongkar pada Rabu (1/10) siang. (riz/hn)
Editor : Muhammad Fahmi