PURWOREJO, Radar Bromo - Sejumlah anak punk yang berada di sekitar simpang empat Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, ditertibkan Satpol PP Kota Pasuruan, Senin (22/9).
Mereka diamankan, lantaran dianggap meresahkan. Mereka mengamen dengan kondisi mabuk.
Penertiban itu berlangsung sekitar pukul 20.30. Setidaknya, ada empat anak punk yang diamankan ke Mako Satpol PP Kota Pasuruan. Mereka diberi pembinaan, dengan bersih-bersih mako.
“Mereka mabuk saat mengamen di simpang empat Purut. Saat meminta uang, mereka sedikit memaksa. Pengendara dan masyarakat yang resah, melapor ke kami,” kata Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat.
Iman menambahkan, empat anak punk ini kemudian ditertibkan. Mereka dibawa ke Mako dan diberi pembinaan. Tujuannya, agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
Para anak punk tersebut, juga disanksi. Yakni dengan bersih-bersih kantor. Mereka kemudian dibebaskan, dengan catatan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin