Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Ngamen dengan Kondisi Mabuk, Empat Anak Punk Ditertibkan Satpol PP Kota Pasuruan

Fuad Alyzen • Rabu, 24 September 2025 | 15:45 WIB
RAZIA: Empat anak punk yang diamankan petugas. Mereka diberi pembinaan, supaya tidak mengulangi perbuatannya.
RAZIA: Empat anak punk yang diamankan petugas. Mereka diberi pembinaan, supaya tidak mengulangi perbuatannya.

PURWOREJO, Radar Bromo - Sejumlah anak punk yang berada di sekitar simpang empat Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, ditertibkan Satpol PP Kota Pasuruan, Senin (22/9).

Mereka diamankan, lantaran dianggap meresahkan. Mereka mengamen dengan kondisi mabuk.

Penertiban itu berlangsung sekitar pukul 20.30. Setidaknya, ada empat anak punk yang diamankan ke Mako Satpol PP Kota Pasuruan. Mereka diberi pembinaan, dengan bersih-bersih mako.

“Mereka mabuk saat mengamen di simpang empat Purut. Saat meminta uang, mereka sedikit memaksa. Pengendara dan masyarakat yang resah, melapor ke kami,” kata Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat.

Iman menambahkan, empat anak punk ini kemudian ditertibkan. Mereka dibawa ke Mako dan diberi pembinaan. Tujuannya, agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

Para anak punk tersebut, juga disanksi. Yakni dengan bersih-bersih kantor. Mereka kemudian dibebaskan, dengan catatan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (zen/one)

Editor : Jawanto Arifin
#kota pasuruan #satpol pp #anjal #anak punk #mengamen #razia #Pembinaan #mabuk