Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

DLH Kabupaten Pasuruan Gamang Jadikan TPA Kenep sebagai RTH, Alasannya Mengejutkan

Iwan Andrik • Selasa, 23 September 2025 | 20:05 WIB
TAK BERFUNGSI: Keberadaan TPA Kenep, Kecamatan Beji yang sampai saat ini, tak kunjung dimanfaatkan. Rencana untuk menjadikannya sebagai RTH, mengambang.
TAK BERFUNGSI: Keberadaan TPA Kenep, Kecamatan Beji yang sampai saat ini, tak kunjung dimanfaatkan. Rencana untuk menjadikannya sebagai RTH, mengambang.

BEJI, Radar Bromo - Pemkab Pasuruan belum memiliki solusi untuk mengatasi penumpukan sampah di TPA Kenep, Kecamatan Beji.

Meski sejumlah opsi disiapkan, namun hal itu tak kunjung terealisasi.

Kepala Bidang Persampahan DLH Kabupaten Pasuruan, Bambang Suprapto menjelaskan, tumpukan sampah di TPA Kenep, berisiko terhadap timbunan gas metan.

Hal ini yang kini menjadi kendala pemerintah daerah, untuk pemanfaatan kawasan setempat.

Ia tak memungkiri, beberapa rencana memang disiapkan. Salah satunya, menjadikan kawasan setempat sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Namun, karena risiko tersimpannya gas metan di bagian bawah tumpukan sampah, membuat kami belum bisa merealisasikannya,” kata Bambang.

Gas metan tersebut sangat berbahaya bila salah penanganan. Tak hanya bisa mematikan tumbuhan yang sengaja ditanam untuk RTH, tetapi juga berisiko memicu ledakan ataupun kebakaran.

Karena itu, pihaknya tak bisa lantas melakukan pengurukan.

“Masih butuh kajian lebih lanjut untuk pemanfaatannya. Karena kalau asal uruk, dikhawatirkan akan memunculkan masalah di kemudian hari,” beber dia. (one)

Editor : Jawanto Arifin
#dlh #rth #sampah #tpa kenep