PASURUAN, Radar Bromo - Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Petamanan (DLHKP) Kota Pasuruan, tak menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, target yang ada saat ini, dinilai sudah realistis.
Kepala DLHKP Kota Pasuruan, Samsul Rizal menguraikan, target PAD DLHKP tetap.
Tidak mengalami penyesuaian pada perubahan APBD (P-APBD) 2025. Target ini sama sejak 2024 lalu.
Sebab ini adalah potensi realistis yang dimiliki kota. "Tidak kami naikkan atau turunkan. Target PAD DLHKP tetap Rp 1,9 miliar,” jelasnya.
Ia menambahkan, jumlah tersebut berasal dari retribusi sampah dan parkir khusus.
Pihaknya optimis, target itu bisa terpenuhi. Meski tahun lalu, tidak mencapai target. Hanya terealisasi 97 persen atau sekitar Rp 1,843 miliar.
Namun tahun ini, sampai awal Juli lalu, telah mencapai lebih dari 50 persen. Atau sekitar Rp 1 miliar.
Untuk menggenjot PAD, pihaknya berkoordinasi dengan kelurahan dan RT/RW.
Agar memberikan pemahaman kepada warga. Di mana, jika memberi uang sampah pada petugas yang datang, tidak menggugurkan kewajiban pembayaran retribusi.
Sebab, selama ini, banyak masyarakat yang tidak membayar retribusi karena merasa sudah memberi pada petugas sampah. Padahal besaran retribusinya terjangkau.
Hanya Rp 2 ribu per orang. Di luar itu, pihaknya juga mengandalkan dari pendapatan parkir di Taman Lansia dan Taman Pekuncen. Untuk roda dua sebesar Rp 2 ribu sementara roda empat Rp 4 ribu.
"Insya Allah tercapai di akhir tahun. Masyarakat sudah semakin paham dan sadar akan kewajibannya," jelas Rizal. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin