PASURUAN, Radar Bromo - Setahun lebih e-portal di Pasar Kebonagung mangkrak. Aset pemkot ini sudah dihibahkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Namun tidak kunjung difungsikan.
Sebelumnya, e-portal ini awalnya akan digunakan di Pasar Kebonagung. Untuk memaksimalkan potensi parkir di pasar tradisional setempat. Namun karena banyak penolakan dari pedagang dan warga, rencana ini batal.
Pantauan Jawa Pos Radar Bromo, e-portal ini masih terpasang di kedua sisi pintu masuk pasar di sisi barat di Jalan Panglima Sudirman dan sisi selatan di Jalan Untung Suropati. Karena urung digunakan oleh Disperindag, aset ini telah dihibahkan ke dishub.
Plt Kepala Disperindag Kota Pasuruan, Heri Dwi Jatmiko melalui Kabid Pasar, Slamet Riyadi menuturkan, e-portal telah dihibahkan ke dishub.
Karena dishub yang meminta. Disperindag tidak akan menggunakan e-portal ini lagi. "Jadi soal pemfungsiannya ya tahu dishub. Bukan lagi aset kami," katanya.
Di sisi lain, Kepala Dishub Andriyanto menyebut, pihaknya memang berkeinginan untuk memanfaatkan aset pemkot yang tidak terpakai itu. Sesuai rencana akan dipakai di terminal wisata.
Namun sampai saat ini memang belum dialihkan dari Pasar Kebonagung. Alasannya, pihaknya belum tahu alat ini masih berfungsi dengan baik atau tidak. Termasuk cara pemakaiannya juga perlu dipastikan oleh dishub.
Pihaknya berencana berkoordinasi dengan Disperindag terkait hal ini. "Kami masih harus memastikan cara kerja alat ini. Termasuk memastikan kondisinya masih baik," pungkas Andri. (riz/fun)
Editor : Abdul Wahid