PASURUAN, Radar Bromo - Tidak ada perbaikan drainase di Kota Pasuruan tahun ini. Namun pemkot tetap mengalokasikan untuk pemeliharaan. Nilainya mencapai Rp 1,8 miliar.
Paling tinggi untuk honor Pegawai Harian Lepas (PHL). Dan sudah terpakai lebih dari separo.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan, Gustap Purwoko menyebut tidak ada rehab drainase tahun ini.
Sebab kondisi drainase perkotaan masih baik. Pihaknya hanya mengalokasikan untuk pemeliharaan sebesar Rp 1,8 miliar.
Anggaran ini sama besar seperti tahun lalu. Penggunaan tertinggu untuk membayar PHL yang mencapai 50 persen.
Yakni sebesar Rp 900 juta. Sampai akhir Juli, pemeliharaan drainase sudah terserap 60 persen. Sekitar Rp 1,1 miliar. Artinya tersisa Rp 700 juta.
"Paling tinggi untuk pembayaran honor PHL. Dalam tujuh bulan sudah terpakai lebih dari separonya," kata Gustap.
Ia menyebut, meski anggaran tersisa Rp 700 juta, namun pihaknya optimis anggaran yang tersisa mencukupi.
Sebab, penggunaannya bergantung kebutuhan di lapangan. Selain untuk membayar honor PHL, anggaran pemeliharaan ini juga untuk membeli kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan pengangkut material jenis solar, servis kendaraan, dan material.
Penggunaannya melihat kondisi di lapangan. Misalnya, jika drainase ditemukan ada yang retak, maka dilakukan perbaikan dengan mengganti semen dan batu.
Namun jika hanya ditemukan drainase kusam, maka dilakukan pengecatan.
Karena itu, anggaran pemeliharaan ini juga diperuntukkan membeli material berupa semen, batu dan cat.
"Tidak nambah dalam perubahan APBD 2025. Karena anggaran yang ada sudah mencukupi. Insya Allah cukup sampai akhir tahun," sebut Gustap. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin