PANGGUNGREJO, Radar Bromo - Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang trotoar Pelabuhan Pasuruan di wilayah Kelurahan Ngemplakrejo dan Mandaran, Kecamatan Panggungrejo, dianggap mengganggu.
Satpol PP Kota Pasuruan bersama TNI/Polri melakukan sosialisasi agar PKL mensterilkan lokasi, Senin (4/8) lalu.
Baik siang dan malam, mereka tidak boleh ada kegiatan PKL di pelabuhan. Petugas memberikan peringatan. Tanggal 20 Agustus, PKL wajib steril.
“Jika masih ada, kami akan angkut paksa dagangan mereka,” ujar Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat.
Iman mengaku, pihaknya tengah menyosialisasikan hal ini, sejak Senin kemarin. Agar para PKL tersebut, mengosongkan wilayah pelabuhan.
Pihaknya akan memperikan peringatan. Baik SP 1 hingga SP3. “Bila membandel, kami akan tindak tegas,” jelasnya. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin