BANGIL, Radar Bromo –Dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Pilkada Kabupaten Pasuruan mulai menyeruak ke permukaan. Setelah menjadi sorotan DPRD setempat, kini aparat kepolisian turun tangan.
Polres Pasuruan tengah menyelidiki aliran dana hibah dari Pemkab Pasuruan ke KPU Kabupaten Pasuruan.
Sumber di internal Polres Pasuruan menyebutkan, penyelidikan sudah masuk tahap pemanggilan saksi-saksi.
Beberapa nama dari internal KPU Kabupaten Pasuruan telah dimintai keterangan oleh penyidik dalam beberapa pekan terakhir.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah membenarkan bahwa pihaknya sedang mendalami pengelolaan dana tersebut.
“Masih kami dalami. Sejumlah pihak terkait sedang kami mintai keterangan,” ujarnya singkat, kemarin (1/8).
Adimas enggan memerinci siapa saja yang sudah dipanggil. Namun, ia memastikan proses penyelidikan berjalan secara bertahap dan profesional.
Dugaan penyimpangan ini sebelumnya mencuat dari hasil rapat Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan.
Ketua Komisi I, Rudi Hartono menyatakan, pihaknya telah menyampaikan rekomendasi kepada bupati, serta meneruskan temuan ke aparat penegak hukum.
“Kami sudah serahkan ke aparat. Kalau sudah masuk ranah kepolisian, tentu kami percayakan prosesnya kepada mereka. Tapi yang jelas, dari hasil rapat Komisi I ada banyak kejanggalan,” tegasnya.
Legislator PKB itu menjelaskan, ada total hibah sebesar Rp 75 miliar yang diberikan Pemkab Pasuruan untuk penyelenggaraan pilkada ke KPU setempat.
Hingga pertengahan 2024 telah terserap sekitar 87 persen atau senilai Rp 70,2 miliar. Namun, sisa anggaran sekitar Rp 4,77 miliar belum dimanfaatkan.
Yang menjadi sorotan adalah rincian penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan proposal awal. Salah satu temuan yang diungkap Komisi I adalah pengadaan pompa air dan alat cuci mobil senilai lebih dari Rp 19 juta.
“Ini salah satu contoh kejanggalan terkecil. Tapi dari situ bisa dilihat bagaimana realisasi anggaran tidak nyambung dengan rencana awal. Apalagi ada kegiatan sosialisasi KPPS ke Bali pasca pilkada. Padahal agenda utama sudah selesai. Ini patut dipertanyakan urgensinya,” terang Rudi.
DPRD berharap, aparat penegak hukum bisa menemukan titik terang antara proposal kegiatan dengan realisasi di lapangan.
“Kami tidak ingin ada keraguan dalam penggunaan anggaran publik. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” pungkasnya. (tom/hn)
Editor : Muhammad Fahmi