LEKOK, Radar Bromo-Sepekan lebih insiden perahu pemancing terbalik di perairan Lekok, berlalu. Lima orang dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan air tersebut.
Walau begitu, nakhoda dan awak perahu Samudera masih berstatus saksi.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus yang masuk kejadian menonjol tersebut.
Polisi sudah memeriksa Jalaludin yang merupakan nakhoda, dan Sahrul, awak perahu yang membantu nakhoda. Polisi begitu berhati-hati dalam penyelidikan insiden ini.
Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota AKP Edy Suseno mengatakan, sebelumnya pihaknya memang membagi tugas dalam insiden ini.
Ada yang melakukan pencarian dan ada yang memeriksa dua orang yang dianggap paling tanggung jawab atas kasus terbaliknya perahu Samudra.
Edy menuturkan, pihaknya sudah meminta keterangan dari Jalaludin dan Sahrul. Keduanya memang dinilai paling bertanggung jawab atas kecelakaan air ini.
Sebab perahu yang digunakan sebenarnya hanya mampu menampung tak lebih dari lima orang. Jenisnya untuk perahu nelayan atau pemancing, bukan perahu untuk penumpang.
Namun mereka belum dikenai sanksi karena masih dalam proses pemeriksaan. Selama proses pemeriksaan ini, masih belum ada yang berpotensi menjadi tersangka.
Karena dalam hal ini prosesnya memerlukan beberapa tahap. Sampai di tahap akhir, nanti terungkap siapa yang paling harus bertanggung jawab atas kasus ini.
“Masih penyelidikan. Sekarang masih berjalan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Minggu (13/7) sore lalu, sebuah perahu bernama Samudra yang memuat 19 pemancing, terbalik di perairan Lekok.
Perahu berukuran 3 GT sejatinya hendak membawa 19 pemancing, pulang. Namun dalam perjalanan, perahu itu dihantam ombak.
Lima orang tak selamat, sementara empat belas lainnya berhasil diselamatkan oleh perahu nelayan.
Lima orang yang meninggal, ditemukan dalam waktu dan lokasi yang berbeda. Korban terakhir bahkan ditemukan di selat Madura di daerah Bangkalan. (zen/fun)
Editor : Abdul Wahid