PASURUAN, Radar Bromo– Kiprah Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo dalam mempercepat legalitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Pasuruan, berganjar penghargaan.
Ia dinobatkan sebagai Tokoh Pembina Koperasi dari Gubernur Jawa Timur dalam rangkaian peringatan Hari Koperasi ke-78 tahun 2025.
Penghargaan ini, tak hanya diberikan atas komitmen Pemkab Pasuruan dalam mempercepat legalitas koperasi melalui pembiayaan mandiri dari APBD.
Lebih dari itu, lantaran keaktifan dalam pembinaan secara intensif terhadap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang kini dijadikan mockup koperasi rujukan se-Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori, mewakili Bupati, dalam acara resmi tingkat provinsi, Kamis (17/7).
Usai kegiatan, Gus Shobih-sapaannya mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas capaian ini.
“Alhamdulillah, mungkin dari Jawa Timur yang masuk koperasi percontohan ada sembilan, dan Pasuruan mendapatkan tiga. Ini patut kita syukuri, karena artinya koperasi kita tumbuh baik dan layak diapresiasi,” sampainya.
Tiga koperasi percontohan dari Kabupaten Pasuruan yang mendapat perhatian khusus Pemprov Jatim, yaitu Koperasi Ampelsari, Koperasi Kejayan dan Koperasi Wonokerto.
Gus Shobih berharap, capaian ini bisa memotivasi koperasi-koperasi lainnya di wilayah Kabupaten Pasuruan untuk ikut maju dan tertib administrasi.
“Harapan kami, koperasi-koperasi lain bisa mengikuti jejak yang sama. Paling tidak, sudah tercatat resmi dan siap berkembang seperti tiga koperasi percontohan ini,” paparnya.
Menurutnya, perkembangan koperasi-koperasi tersebut telah menunjukkan kesiapan dalam menjalankan usaha secara mandiri dan profesional.
Penghargaan ini, menjadi bukti keseriusan Pemkab Pasuruan dalam menggerakkan roda ekonomi kerakyatan berbasis koperasi desa.
Sekaligus memperkuat posisi koperasi sebagai ujung tombak perekonomian lokal. (one)
Editor : Muhammad Fahmi