Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pasangi Imbauan, Larang Kafe Gempol 9 Beroperasi Hingga Dini Hari Serta Jual Miras

Rizal Syatori • Rabu, 16 Juli 2025 | 15:05 WIB
PASANG: Pemasangan imbauan di kawasan Gempol 9. Pemdes mengingatkan agar kafe-kafe yang beroperasi tidak menjual miras ataupun narkoba. Selain itu, kafe-kafe dilarang beroperasi hingga dini hari.
PASANG: Pemasangan imbauan di kawasan Gempol 9. Pemdes mengingatkan agar kafe-kafe yang beroperasi tidak menjual miras ataupun narkoba. Selain itu, kafe-kafe dilarang beroperasi hingga dini hari.

GEMPOL, Radar Bromo - Belasan kafe karaoke di perukoan Gempol 9, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, masih aktif beroperasi hingga kini. Kondisi itu, memicu keluhan dari sejumlah pihak.

Lantaran tak jarang, kawasan setempat disebut-sebut menjadi tempat maksiat. Bahkan, menjadi sarang untuk mabuk-mabukan.

Gerah dengan hal itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Ngerong, bertindak.

Yakni dengan melakukan pemasangan banner imbauan di kawasan setempat. Tiga banner di pasang di titik berbeda.

"Pemasangan banner imbauan ini, kami laksanakan Senin (14/7) siang. Kami juga melibatkan BPD, muspika, Satpol PP serta pengelola Gempol 9,” kata Kepala Desa Ngerong, Jemik Sadiman.

Jemik menjelaskan, pemasangan banner tersebut, bukan tanpa alasan. Tujuannya, untuk mewujudkan ketertiban.

"Agar tidak memicu kegaduhan serta keresahan masyarakat. Apabila tidak diindahkan, maka akan ada teguran sampai penutupan," tegasnya.

Imbauan itu berbunyi, larangan untuk menjual, membawa minuman beralkohol dan narkoba di wilayah Gempol 9.

Serta agar kafe atau warung kopi tutup jam 24.00 malam. Mengingat selama ini, dari 14 cafe karaoke yang ada, operasinya hingga dini hari.

Terkait pemasangan banner ini, Jawa Pos Radar Bromo juga berusaha konfirmasi ke pengelola Gempol 9, Moch Ansori. Namun hingga berita ditulis, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan. (zal/one)

Editor : Jawanto Arifin
#pemdes ngerong #miras #kafe #imbauan #narkoba