PASURUAN, Radar Bromo - Kian banyak kendaraan yang melintas di Jalan Tol Pasuruan Gempol. Banyak pula pelanggaran yang ditemukan pada jalur bebas hambatan ini.
Sejak Mei hingga Juni 2025 saja, Sat PJR 3 Polda Jatim menindak 753 pelanggaran.
Paling banyak mobil angkutan dan barang. Ironisnya, empat diantaranya bertatus ASN.
Panit Jatim III Sat PJR Direktorat Lalulintas Polda Jawa Timur Ipda Ridho Pramana mengatakan, selama dua bulan ini, banyak pelanggaran yang ditemukan di jalur tol Pasuruan-Gempol.
Sejak Mei sampai Juni, pihaknya menindak ratusan pelanggar. Total selama dua bulan, sebanyak 753 pelanggar.
Ia merinci, bulan Mei ada 245 pelanggar yang ditindak. Dengan rincian 10 sepeda motor, 119 mobil penumpang, 115 mobil barang, dan satu bus.
Rata-rata para pelanggar berusia 21 tahun sampai 50 tahun.
Jenis pelanggarannya adalah melebihi muatan sebanyak 84 kendaraan, melanggar markah dan rambu 9 kendaraan, surat-surat 71 kendaraan, kelengkapan kendaraan, sabuk keselamatan 27, kecepatan 8 dan lainnya sebanyak 43 kendaraan.
Pekerja swasta, mendominasi dengan temuan sebanyak 200 pelanggar.
Sementara pelajar atau mahasiswa 12 pelanggar, sopir 15 pelanggar, PNS atau ASN sebanyak 4 pelanggar. Dan pekerjaan lainnya, sebanyak 14 pelanggar.
Sedangkan pada bulan Juni, mayoritas pelanggar yang ditindak adalah mobil barang sebanyak 508 pelanggaran.
Rata-rata melebihi muatan. Namun, tidak ada penilangan, hanya saja dihimbau untuk tidak mengulanginya.
“Tidak ada penilangan, hanya diimbau untuk tidak mengulanginya,” sampainya. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin