PASURUAN, Radar Bromo-Penantian warga tidak mampu di Kota Pasuruan, berakhir.
Bantuan sosial (bansos) bersumber APBD yang sempat tersendat, akhirnya dicairkan.
Pencairan itu, bahkan berlangsung Rabu (2/7) lalu. Ada 822 orang yang menerima bansos.
Masing-masing menerima Rp 400 ribu untuk dua bulan. Pencairan dilakukan di setiap kantor kecamatan. Paling banyak dari Kecamatan Panggungrejo.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat mengungkapkan pencairan bansos ini untuk Mei dan Juni.
Setiap bulannya, mereka menerima Rp 200 ribu. Penerima adalah warga miskin yang tidak mendapat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). "Bansos ini diberikan langsung pada yang bersangkutan," jelasnya.
Kokoh menyebut, paling banyak adalah penerima dari Kecamatan Panggungrejo sejumlah 327 orang.
Diikuti oleh Purworejo, sebanyak 223 penerima; Gadingrejo sebanyak 178 penerima dan Bugulkidul, sebanyak 94 penerima.
“Mereka yang tidak bisa ke tempat pengambilan bansos, maka kami antarkan ke rumah yang bersangkutan. Terutama bagi lansia karena fisik atau disabilitas berat,” urainya.
Meski begitu, ia menampik jika penyerahan bansos ini disebut molor.
Memang agak sedikit telat daripada biasanya.
Sebelumnya, pemkot selalu menyalurkan di minggu ketiga dan keempat di bulan kedua.
Namun adanya perubahan aturan, bahwa harus menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Kami harus melakukan verifikasi dan validasi (verval) dahulu. Agar penerima tepat sasaran," tutur Kokoh. (riz/one)
Editor : Moch Vikry Romadhoni