Gara gara kehabisan ongkos pulang, ia nekat mencuri tas berisi uang milik Sumaiya, 53, pedagang di Pasar Ngopak, Rejoso.
MS sempat mencoba melarikan diri usai melakukan aksinya. Syukur, aksinya ini disadari oleh Sumaiya.
Korban lantas mengejar pelaku. Saat itulah, ada polsek rejoso yang tengah melakukan pengamanan di Pasar Ngopak. Sehingga pelaku berhasil dibekuk. Kini MS ditahan di Mapolsek Rejoso.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Muhammad Junaidi mengungkapkan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 07.00.
Pagi itu, MS datang usai bekerja di Bali. Ia hendak pulang ke rumahnya. Ia hendak naik kapal laut dari Kota Surabaya
Namun setibanya di Pasuruan, ia kehabisan uang saku. Karena kebingungan, muncul niat jahat darinya.
Ia “hunting” di seputar Pasar Ngopak. Ia menghampiri toko Mulya Jaya milik Sumaiya. Ia memesan mi instan.
Saat korban mengambil pesanan untuk pelaku, korban langsung mengambil tas slempang warna biru berisi uang yang diletakkan di bawah meja dagangan.
"Terduga pelaku langsung kabur. Korban yang menyadari tasnya hilang, langsung menanyakan ke pedagang setempat. Dan ada yang melihat pelaku lari ke arah barat," kata Mas Jun-sapaannya.
Korban mencoba mengejar pelaku sembari berteriak minta tolong. Saat itulah ada anggota Polsek Rejoso yang tengah melakukan pengamanan di sekitar pasar.
Anggota lantas mengejar pelaku. Hingga MS bisa diamankan saat sembunyi di areal makam di Dusun Ngopak, Desa Arjosari. Sekitar 200 meter dari pasar.
Pada saat petugas mengamankan MS, ditemukan barang bukti berupa tas biru slempang dengan uang didalamnya.
Uang tunainya masih utuh. Ada Rp 7.128.000 di dalam tas itu. Pelaku bersama barang bukti lantas diamankan ke Mapolsek Rejoso untuk dimintai keterangan.
"Terduga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancamannya pidana penjara maksimal tujuh tahun," kata Jun. (riz/fun)
Editor : Abdul Wahid