Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Penambahan Cagar Budaya Kota Pasuruan Tunggu Kebijakan Tim Anggaran

Fahrizal Firmani • Senin, 30 Juni 2025 | 16:05 WIB
CAGAR BUDAYA: Gedung P3GI di Jalan Pahlawan, Kota Pasuruan, yang masuk cagar budaya.
CAGAR BUDAYA: Gedung P3GI di Jalan Pahlawan, Kota Pasuruan, yang masuk cagar budaya.

PASURUAN, Radar Bromo - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pasuruan sejauh ini belum bisa memastikan untuk menambah cagar budaya.

Bahkan, kini tergantung terhadap kebijakan tim anggaran. Karena usulan penetapan cagar budaya memerlukan biaya tak sedikit.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kota Pasuruan Agus Budi Darmawan mengatakan, penambahan cagar budaya bergantung kepada tim anggaran. Sebab, usulan membutuhan tim yang akan mengusulkan ke Balai Cagar Budaya.

Pembentukan tim ini butuh anggaran. Sementara, tahun ini ada kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat.

Karena itu, Disdikbud hanya bisa menyesuaikan, sehingga usulan menunggu tim anggaran.

“Jika ada anggaran dari tim anggaran untuk mengusulkan cagar budaya baru, maka bisa kami bentuk tim,” katanya.

Agus mengatakan, sejauh ini ada 16 objek di Kota Pasuruan, yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Terakhir, lima bangunan ditetapkan pada 2021. Di antaranya, SDN Pekuncen, Rumah Dinas Wakil Wali Kota, Kompi Bantuan Yon Zipur, Gereja GPIB PNIEL, dan SMPN 2 Kota Pasuruan.

Pada 2020 lalu, ada 11 objek yang juga ditetapkan sebagai cagar budaya. Di antaranya, Gedung Pancasila, Gereja St Antonius Padova, Gedung Woeloe, Klenteng Tjoe Tiek Kiong, dan Rumah Daroessalam.

“Tentu kami berupaya untuk menambah cagar budaya. Namun, tetap menunggu kebijakan tim anggaran,” ujarnya. (riz/rud)

Editor : Fandi Armanto
#cagar budaya #tim ahli #pemkot pasuruan