Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kronologi Lengkap Pembunuhan Perempuan tanpa Busana di Grati Pasuruan, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Fuad Alyzen • Selasa, 17 Juni 2025 | 18:54 WIB

  

RAJA TEGA: Tersangka Zaenul Arifin (depan) dan tersangka Padil saat kasus pembunuhan perempuan tanpa busana di Grati, Pasuruan dirilis di Mapolres Pasuruan Kota, Selasa (17/6).
RAJA TEGA: Tersangka Zaenul Arifin (depan) dan tersangka Padil saat kasus pembunuhan perempuan tanpa busana di Grati, Pasuruan dirilis di Mapolres Pasuruan Kota, Selasa (17/6).

PASURUAN, Radar Bromo-Kasus penemuan mayat perempuan tanpa busana di Dusun Kambingan Wetan, Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan akhirnya terungkap. Korban yang seorang janda berinisial Sul asal Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan itu dibunuh usai diperkosa.

Satreskrim Polres Pasuruan Kota telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan itu. Yakni tersangka utama Zaenul Arifin, 30 sang pemilik rumah tempat korban ditemukan tewas, sebagai tersangka utama.

Serta, seorang lagi bernama Padil, 30 yang merupakan teman dekat korban. Ia yang menjemput korban dari rumahnya.

Kasus itu dirilis Polres Pasuruan Kota, Selasa (17/6). Dalam rilis itu, dua tersangka juga dihadirkan.

Namun, hanya tersangka Zaenul Arifin yang mengenakan baju tahanan. Rambutnya juga nampak sudah diplontos.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa menerangkan kronologis kasus tersebut.

Aksi pembunuhan itu bermula saat tersangka Padil menjemput korban Sul dari rumahnya di Purutrejo, Sabtu (7/6) lalu.

Saat itu, sekitar pukul 22.30 malam, korban dijemput tersangka Padil yang merupakan teman dekat korban, naik motor Yamaha Mio.

Mereka lantas menuju sebuah lapangan dan pemandian di Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati.

“Disitu keduanya sempat menenggak miras jenis arak dan sempat berhubungan badan,” ujar Pak Choi –sapaan akrab Kasatreskrim-.

Usai bermesraan, keduanya berniat pulang. Namun, kunci kontak motor mereka hilang.

Dari situ, Padil lantas menghubungi Zaenul Arifin yang merupakan tetangganya. Rumahnya juga tak jauh dari lokasi tempat Padil dan korban Sul nongkrong.

Sekitar pukul 02.30, tersangka Zaenul datang ke lokasi. Zaenul datang dengan menggunakan sepeda pancal dan membawa alat berupa pemotong kuku untuk kunci kontak motor.

Setelah minuman arak bali habis, Padil menyampaikan tidak bisa mengantarkan korban pulang karena ban sepeda motornya bocor. Lalu, Zaenul menyahut agar korban tidur dan menginap di rumahnya.

Korban Sul pun tak keberatan. Zaenul lantas pulang terlebih dahulu menggunakan sepeda pancal. Sementara Padil membonceng korban dengan kondisi ban bocor.

Saat itu, barang milik korban yaitu tas slempang yang berisi HP dan lainnya dibawa oleh Padil. Setelah tiba di rumah Zaenul, selanjutnya korban langsung masuk ke dalam kamar.

Sementara Zaenul tiduran tengkurap di ruang tengah. Sekitar pukul 04.10, Padil pamitan pulang. Setelah Padil pulang, Zaenul masuk ke kamar yang ditempati korban Sul.

Melihat korban masih tak sadar, muncul niat jahat dari Zaenul. Saat itulah, Zaenul melancarkan aksinya menyetubuhi korban.

Selang 3 menit kemudian, korban yang diperkosa pun tersadar. Korban pun berontak dan berupaya menjerit.

Melihat hal itu, Zaenul panik. Ia mengambil bantal yang berada di dekatnya kemudian langsung menutupi muka korban dengan bantal.

Lalu, Zaenul mencekik leher korban dengan menggunakan tangan kanan sembari menutup muka atau wajah korban dengan bantal selama 10 menit sampai korban terdiam. “Dan akhirnya (korban) diketahui meninggal Dunia,” ujarnya.

Zaenul sempat tertidur di ruang tengah, lalu mengecek kembali kondisi korban setelah terbangun. Ternyata kondisi tubuh korban sudah kaku dan tidak bernyawa sekitar pukul 08.00, pada Minggu (8/6).

Pagi itu, Padil sempat menghubungi Zaenul. Saat itu Zaenul menyebut telah mengantar korban pulang ke rumahnya.

Zaenul yang ketakutan pun memilih langsung kabur. Ia menggunakan motor Yamaha Jupiter di rumahnya. Setelah kabur ke sejumlah lokasi, Zaenul akhirnya berhasil ditangkap di makam Mbah Paku Jati, Winongan, Pasuruan. (zen/mie)

Editor : Muhammad Fahmi
#tersangka #pembunuhan #mayat perempuan tanpa busana #purutrejo #pasuruan #mio #arak #yamaha jupiter #Grati #pesta miras #janda #purworejo