BUGUL KIDUL, Radar Bromo - Puluhan kendaraan terjaring rampcheck oleh petugas gabungan, Jumat (13/6).
Hasilnya, beberapa kendaraan ditilang, lantaran kedapatan melanggar.
Pemeriksaan kendaraan angkutan barang dan orang itu, berlangsung di Terminal Untung Suropati, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, pukul 09.00.
Sejumlah petugas gabungan dari UPT P3 LLAJ Probolinggo, Satlantas Polres, Dishub Kota Pasuruan, Sub Denpom V/3-4 Pasuruan dan Jasa Raharja Probolinggo, dilibatkan.
Sebanyak 47 unit kendaraan diperiksa. Terdiri dari tujuh truk tronton, sebelas truk, 16 pikap dan kendaraan boks, enam bus serta tujuh minibus atau travel. Dari puluhan kendaraan itu, tujuh kendaraan ditindak.
Dua di antaranya diberikan peringatan. Sementara, lima lainnya ditilang.
“Total ada tujuh kendaraan yang kami temukan melanggar. Lima ditilang dan dua diberi peringatan,” kata Pengawas Angkutan Jalan dan Terminal UPT LLAJ Probolinggo Dishub Jatim Yulianto.
Menurut Yulianto beberapa pelanggaran yang ditemukan, berupa masa uji STUK yang habis, pelanggaran tata muat dan tanpa STUK. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin