PURWOREJO, Radar Bromo - Penyisiran wilayah rawan kejahatan dilakukan personel Polres Pasuruan Kota.
Hasilnya, satu remaja ditilang, lantaran ditengarai terlibat balap liar.
Penyisiran berlangsung Kamis (29/5) malam hingga Jumat (30/5) dini hari. Sejumlah titik didatangi petugas. Mulai pelabuhan, Jalan Wahidin, Panglima Sudirman hingga GOR A Yani Kota Pasuruan.
“Kegiatan tersebut, berlangsung sekitar empat jam,” ungkap Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi.
Menurut Junaidi, penyisiran tersebut dilakukan, sebagai langkah pencegahan tindak kejahatan.
Dalam patroli tersebut, banyak didapati pemuda, yang berada di tepian jalan. Namun, mereka akhirnya kabur, kocar-kacir ketika petugas datang.
Dalam kegiatan itu, tak banyak yang ditemukan. Hanya satu pemotor yang diduga pembalap liar.
“Kami menilang satu pemotor di Hayam Wuruk, Kota Pasuruan. Karena selain tidak mampu menunjukkan surat-surat kendaraannya, juga ditengarai ia terlibat balap liar,” beber dia. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin