Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Selama Lima Bulan, Sudah 228 Pengajuan Santunan Kematian yang Dikeluarkan Dinas Sosial Kota Pasuruan

Fahrizal Firmani • Rabu, 21 Mei 2025 | 18:05 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

PASURUAN, Radar Bromo-Sebanyak 228 kepala keluarga (KK) miskin di Kota Pasuruan mendapatkan santunan kematian (sankem) di awal tahun.

Minimnya pengajuan membuat Dinas Sosial (Dinsos) optimis alokasi sankem sampai akhir tahun cukup.

Kepala Dinsos Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat menyebut, pihaknya menyiapkan 800 sankem tahun ini. Jumlahnya sama seperti tahun lalu. Mengingat tahun lalu, sankem tidak habis terserap penuh.

Hingga 20 Mei, serapan sankem baru 228 KK. Belum terpakai separonya. Kondisi ini disebabkan penurunan masyarakat miskin yang berhak mendapatkan sankem. Berbading lurus dengan berkurangnya penerima bantuan.

"Penyerapan sankem tetap berlangsung. Cuma memang cenderung turun. Penduduk miskin turun," katanya.

Eks Kadiskominfotik ini menuturkan pentingnya sistem perlindungan sosial yang cepat dan tepat sasaran.

Pihaknya berkomitmen mempercepat proses verifikasi sehingga santunan dapat dimanfaatkan oleh ahli waris untuk kepentingan mereka setelah meninggal dunia.

Sankem diproses setelah ahli waris melakukan pengajuan ke Dinsos Kota Pasuruan. Persyaratannya, surat permohonan dari kelurahan disertai TTD dan stempel, fotokopi akta kematian, kartu keluarga dan KTP ahli waris.

Lalu, surat pernyataan tanggung jawab dan print out Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atas nama almarhum disertai TTD dan stempel kelurahan serta fotokopi buku rekening bank jatim atas nama ahli waris. Penerima adalah orang tidak mampu.

"Lama pencairan satu pekan. Setiap ahli waris mendapatkan besaran santunan yang sama. Masing masing Rp 1 juta," tutur Kokoh. (riz/fun)

Editor : Fahreza Nuraga
#dinas sosial #santunan kematian #Sankem #pemkot pasuruan