Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Protes Warung Karaoke, Kantor Kelurahan Sebani Kota Pasuruan Digruduk

Fahrizal Firmani • Jumat, 9 Mei 2025 | 05:25 WIB
AUDIENSI: Sejumlah PKL di Kelurahan Sebani yang mengikuti jalannya audiensi di kantor kelurahan setemat. Mereka gerah dengan adanya warung penyedia layanan karaoke.
AUDIENSI: Sejumlah PKL di Kelurahan Sebani yang mengikuti jalannya audiensi di kantor kelurahan setemat. Mereka gerah dengan adanya warung penyedia layanan karaoke.

PASURUAN, Radar Bromo-Sejumlah Pedagang Kaki Lima (pkl) bersama tokoh masyarakat Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, mendatangi kantor kelurahan setempat, Kamis (8/5).

Mereka meminta audiensi dengan pihak kelurahan, karena resah dengan keberadaan warung yang menyediakan karaoke.

Ada 42 warung yang berjualan di dekat Lapangan Sebani di RT 3 RW 1. Mereka menggunakan bahu jalan, untuk membangun lapak semi permanen.

Namun, tiga warung diantaranya diketahui tidak berjualan semestinya. Mereka menyediakan karaoke dan perempuan pendamping.

Seluruh PKL dipertemukan, dan mereka sepakat untuk ditertibkan. Sementara, mereka tidak boleh berjualan hingga izin dari pemkot turun.

Dan tiga pemilik warung yang menyediakan karaoke, sudah meminta maaf atas kejadian ini.

Iwan Dayat, warga yang mengetahui peristiwa ini pertama kali mengungkapkan PKL di lokasi ini ada sejak 2011.

Awalnya hanya ada empat warung. Lalu bertambah terus, hingga saat ini mencapai 42 warung. Selama ini, tidak ada masalah dalam kegiatan mereka.

Namun setahun terakhir, mulai ada warung yang menyediakan karaoke. Saat malam hari, selalu terdengar hingga mengganggu warga.

Tapi belum terlalu sering. Mulai sebulan ini, karaoke hampir setiap hari dan dilakukan sampai pagi. Bahkan menyediakan perempuan sebagai pendamping.

"Bahkan di salah satu warung, menyediakan kamar. Seperti Sabtu (3/5), ada perempuan yang datang ke warung," katanya.

Lurah Sebani, Aan Prasetyo menyebut, memang dari hasil sidak kelurahan bersama Satpol PP, ditemukan warung yang tidak semestinya.

Ada tiga warung yang menyediakan salon. Bahkan ada Staf Satpol PP yang nyambi ojek online yang sempat mengantar perempuan ke warung itu.

Tentunya, demi keamanan dan kemaslahatan bersama, sementara warung ditutup. Sembari pihaknya, akan menyampaikan pada wali kota terkait izinnya.

Apalagi pendirian warung di bahu jalan jelas tidak boleh. Tentu kendaraan yang parkir mengganggu kendaraan lewat.

"Jadi sementara kita tutup dulu. Sembari nunggu petunjuk dari wali kota. Tetap berjualan di sini atau di relokasi," tutur Aan.

Atas keputusan ini, para pedagang menerima. Bahkan tiga pemilik warung yang menyediakan karaoke, meminta maaf secara terbuka.

Mereka adalah MI, AS, dan NA. Alasannya untuk hiburan dan menambah pelanggan. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini.

Seperti yang diungkapkan oleh MI. Katanya, ia tidak memiliki motif tertentu.

Ia hanya ingin menyediakan hiburan, agar pengunjung betah dan mau kembali. Sehingga dagangannya laku dan laris. Dan diakuinya perbuatan ini salah.

"Kami meminta maaf. Saya tahu salah. Itu semata mata untuk hiburan saja. Tidak ada lainnya," tuturnya di depan PKL lainnya.

Ketua paguyuban PKL setempat, Ahmad Rifai menyebut, pihaknya sedih mengetahui kejadian ini.

Kebetulan, ia tidak bisa mengontrol setiap saat aktivitas pedagang. Karena kesibukannya. Ia pun mengembalikan ini pada pemkot.

Aktivis Pasuruan, Ayi Suhaya mengapresiasi langkah pemkot yang langsung menutup warung ini.

Sebab jelas, warung ini melanggar karena didirikan di lokasi yang tidak diperbolehkan. Belum lagi ada aktivitas yang melanggar.

"Semoga ini bisa menjadi peringatan. Jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini," tutur Ayik-sapaannya. (riz/one)

 

Editor : Fahreza Nuraga
#Sebani #warung karaoke #pasuruan #digeruduk #protes #kelurahan #Gadingrejo