PANGGUNGREJO, Radar Bromo - Pemandangan kawasan Pasar Besar di Kelurahan Mayangan, Kecamatan Panggungrejo memprihatinkan.
Karena sebagian tampak kumuh, lantaran banyak pedagang berjualan di luar lapaknya.
Bahkan di trotoar sepanjang jalan masuk dan keluar stasiun kondisinya tak enak dipandang.
Karenanya petugas melakukan sosialisasi, agar para pedagang berjualan di lokasi yang sudah tersedia.
Jika sampai tanggal 11 Mei belum berpindah, akan ditindak tegas.
Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat mengatakan, Pemkot melalui Disperindag akan melakukan revitalisasi di Pasar Besar.
Sehingga pedagang yang berjualan, akan dimasukan jika revitalisasi sudah selesai. Sementara yang berjualan di luar, diminta masuk di dalam bedak masing-masing.
Saat ini, sosialisasi tengah dilakukan. Iman menguraikan, sosialisasi ini akan dilakukan selama tujuh hari sampai tanggal 11 Mei.
Jika masih berjualan, akan memberikan SP 1, itu berlaku selama 3 hari.
Jika masih membandel, selanjutnya akan memberikan SP 2 selama dua hari. Dan SP 3 berlaku satu hari.
“Setelah itu, kami akan lakukan penertiban dan mengeksekusi apabila masih berjualan,” sampainya.
Kepala UPT Pasar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan Luthfan Asysyam membenarkan kegiatan itu.
Intinya, di luar Pasar Besar yang sudah tersedia, bukan lokasi berdagang.
Kecuali mereka yang punya bedak di dalam pasar. “Dan ada dugaan, pedagang saat ini yang berjualan di luar, mayoritas pedagang liar,” jelasnya. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin