PASURUAN, Radar Bromo-Pengguna jalan yang melintasi perlintasan kereta api (KA) Mangkrengan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, harus waspada.
Sebab, jalur perlintasan setempat berlubang. Jika tidak hati-hati, bisa saja terjatuh karena teperosok lubang.
Pantauan Jawa Pos Radar Bromo, kerusakan di jalur perlintasan ini memiliki diameter yang berbeda.
Ada yang dalam dan lebar, adapula yang kecil. Lubang ini ada yang berada di dalam perlintasan dan adapula yang berada di luar perlintasan.
Kondisi tersebut, membuat perlintasan ini sering padat merayap.
Sebab kendaraan besar, seperti truk dan bus kerap harus melambatkan laju kecepatannya untuk menghindari bisa terperosok ke dalam lubang ini. Pengguna jalan harus bergantian saat melintas di sini.
Manager Humas dan Hukum Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro menyebut pihanya akan mengecek kondisi di jalur setempat.
Jika memang selama tiga bulan terakhir tidak ada agenda perbaikan, maka kerusakan ini menjadi tanggung jawab prmilik jalan.
Dalam hal ini Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Jatim Bali.
Pihaknya akan mencoba berkoordinasi debgan pihak BBPJN VIII Jatim Bali. Karena sesuai aturan dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 94/2018, bahwa perawatan aspal di perlintasan sebidang itu, tanggung jawabnya pemilik jalan sesuai kelasnya.
"Jadi yang memperbaiki ya BBPJN VIII Jatim Bali. Jika memang demikian," tutur Cahyo. (riz/one)
Editor : Fahreza Nuraga