LUMBANG, Radar Bromo-Apa yang dilakukan pria berinisial And asal Lumbang, Kabupaten Pasuruan ini sungguh keterlaluan. Baru sehari menikahi istrinya, ia malah mencabuli adik iparnya yang masih berusia 6 tahun.
And kini kabur. Keberadaannya belum diketahui. Sementara itu, kasus itu sudah dilaporkan ke kepolisian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi pencabulan itu terjadi Sabtu lalu (12/4).
Saat itu, korban sebut saja Nau, yang masih 6 tahun ditinggal orang tuanya pergi kondangan di wilayah Sanganom, Nguling.
Nau saat itu ditinggal di rumah bersama kakaknya, Nai, 18 dan kakak iparnya. Yakni pelaku And.
Orang tua korban sudah menitipkan sang bocah ke kakaknya dan kakak iparnya. Mereka tidak berpikiran macam-macam.
Pelaku And dan istrinya, Nai memang masih tinggal bersama orang tua Nai.
Di rumah, saat itu otomatis ada 3 orang. Yakni kakak beradik Nau dan Nai. Serta pelaku And.
Tak berselang lama, sang kakak Nai tertidur di sofa ruang tamu rumahnya.
Nah, saat itulah niatan bejat pelaku And muncul. Ia menarik paksa korban Nau untuk diajak masuk ke kamarnya.
Korban Nau sempat mengelak. Namun ia dipaksa. Digendong pelaku masuk ke kamar.
Tak berselang lama, kedua orang tua korban tiba di rumah. Melihat sang kakak Nai tertidur di sofa, ibu korban pun berteriak mencari keberadaan Nau.
Mendengar suara ibunya, Nau pun akhirnya menjawab. Suaranya berasal dari dalam kamar kakaknya, Nai.
Ibu korban pun lantas masuk ke kamar Nai. Saat itulah sang ibu dibuat kaget. Ia melihat anaknya yang berusia 6 tahun berduaan dengan kakak iparnya.
“Pelaku ini saat itu masih belum sepenuhnya memasang celananya,” ujar tetangga korban yang enggan disebutkan namanya.
Kontan, ibu korban langsung syok melihat kondisi itu. Pikirannya mengarah ke pencabulan.
Ibu korban pun langsung menanyakan mengapa sang bocah bisa di kamar kakaknya. Bersama kakak ipar, yang dipergoki tak mengenakan celananya.
Nau yang masih bocah pun menjawab jujur. “Korban saat itu menjawab ditarik untuk masuk dalam kamar. Di kasur, tangannya ditahan ke atas,” terangnya.
Mendengar kesaksian itu, sang ibu korban pun langsung murka. Pada saat bersamaan, Nai sang kakak korban dan istri pelaku terbangun.
Pelaku And pun langsung minta maaf kepada orang tua korban dan istrinya. Setelah itu, pelaku And pulang ke rumahnya di Desa Karangjati, Kecamatan Lumbang.
Saat itu, pelaku And pulang bersama istrinya Nai yang merupakan kakak korban Nau. Saat itu, sang istri sempat nginap di rumah pelaku.
Keesokan harinya, Minggu (13/4) korban Nau menangis saat dimandikan ibunya. Ia mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya.
Karna khawatir, keluarga korban membawa Nau ke bidan setempat. “Tapi saya tidak tahu hasilnya bagaimana,” jelas sang tetangga.
Setelah itu, ibu korban kian muntap. Usai dari bidan, ibu korban mendatangi rumah pelaku.
Ibu korban pun menyatakan tak terima dengan perbuatan pelaku. Ibu korban juga meminta anak pertamanya, Nai pulang dan tidak lagi berhubungan dengan pelaku And.
“Setelah itu pelaku melarikan diri. Infonya sudah ditangani kepolisian,” kata tetangga korban.
Nai dan And sendiri sudah menikah siri pada akhir tahun 2023 lalu. Sebab keduanya belum cukup umur mau dinikahkan melalui KUA.
Nah Jumat (11/4) lalu, Nai dan And ini menikah secara resmi di KUA setempat. Keduannya tinggal di rumah sang istri. Sehari setelah menikah kejadian pencabukan itu terjadi. “Jadi setelah menikah resmi, pencabulan ini terjadi mas,” sampainya.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan, keluarga korban sudah melaporkan kejadian itu ke polisi.
Pihak kepolisian pun mengaku masih melakukan penyelidikan karena pelaku melarikan diri. “Pelaku masih melarikan diri mas. Kami masih lidik,” ujarnya.
Sejauh ini pihaknya sudah memeriksa saksi, keluarga korban dan lainnya. Tinggal melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Joko mengaku sudah melakukan pengejaran sampai ke wilayah Probolinggo. “Proses masih kami lidik,” ujarnya. (zen/mie)
Editor : Muhammad Fahmi