PASURUAN, Radar Bromo - Selain agenda sepuluh ribu CCTV, Polres Pasuruan Kota juga memiliki cara baru untuk menuntaskan kriminalitas.
Polisi mengawasinya melalui udara menggunakan drone kamera.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengatakan, pemanfaatan teknologi drone udara, salah satunya dilakukan ketika pemantauan kasus sabung ayam di Nguling.
Dari drone itu, petugas bisa mendeteksi, giat terlarang itu.
“Penggunaan drone udara dilakukan pula untuk patroli pemantauan secara intensif. Hasil tangkapan udara dari drone, digunakan untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi yang dicurigai, termasuk mendeteksi keberadaan para pelaku, kendaraan yang digunakan, serta aktivitas mencurigakan di sekitar area target,” jelasnya.
Dengan dukungan teknologi ini, Polres Pasuruan Kota berhasil memetakan area secara detail. Sebelum melakukan tindakan pembongkaran.
“Drone juga menjadi alat bukti visual untuk mendukung langkah hukum ke depan, apabila ditemukan pelanggaran lainnya,” katanya. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin