PASURUAN, Radar Bromo-Pendapatan asli daerah (PAD) dari rumah susun sewa (rusunawa) di Kota Pasuruan tahun ini dialokasikan tetap. Pemkot menargetkan Rp 57.610.000 untuk tiga rusunawa tahun ini.
Kepala UPT Rusunawa Kota Pasuruan Sutyawan mengungkapkan, target retribusi rusunawa sama seperti tahun lalu. Karena jumlah rusunawa tetap. Yakni, Rusunawa Tambaan, Petahunan, dan Tembokrejo.
Rinciannya, pendapatan rusunawa Petahunan dan Tambaan ditarget sama. Masing-masing Rp 16.760.000 dalam setahun. Sementara pendapatan Rusunawa Tembokrejo ditarget Rp 20.425.000.
"Jumlah rusunawa tetap. Belum ada rusunawa baru. Retribusi juga tidak dinaikkan. Jadi target tetap," katanya.
Jumlah kamar hunian di tiga rusunawa itu saat ini dalam kondisi penuh. Untuk Rusunawa Tembokrejo memiliki 70 kamar hunian. Sementara Petahunan dan Tambaan masing-masing 196 kamar hunian.
Setiap kepala keluarga (KK) yang tinggal di Rusunawa Tembokrejo dikenakan tarif mulai Rp 250 sampai Rp 350 ribu setiap bulan. Sedangkan penghuni di Rusunawa Petahunan dan Tambaan dikenakan tarif Rp 70 ribu sampai Rp 110 ribu.
Pembayaran dilakukan setiap tanggal 15, setiap bulan. Namun, pemkot terkadang masih memberikan toleransi asal tidak lewat bulan.
Sebab, rata-rata penghuni adalah masyarakat dengan penghasilan rendah. "Kadang ada yang mau nyicil. Ya, kami terima. Tapi hitungannya titip. Karena pembayaran harus penuh," jelas Sutyawan. (riz/mie)
Editor : Muhammad Fahmi