BANGIL, Radar Bromo-Kabar gembira menyapa puluhan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pasuruan. THR yang dinanti-nanti akan segera cair.
Pemkab Pasuruan memastikan, 12.782 ASN, terdiri dari 7.515 PNS dan 5.267 PPPK, akan menerima THR pekan depan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, pencairan THR ASN sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
”THR ASN akan mulai dicairkan 17 Maret,” ungkap Yudha.
Proses pencairan saat ini sedang berlangsung. ”Kemungkinan besar, pekan depan THR sudah bisa digulirkan,” kata Yudha.
Anggaran THR ASN sendiri memang telah disiapkan. Setiap tahun, ada alokasi anggaran yang memang diperuntukkan dalam APBD. Pemkab Pasuruan tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbup) untuk mekanisme pencairan. ”Perbup akan segera terbit,” ujar Yudha.
THR ASN ini meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sesuai kemampuan fiskal daerah.
”Kami berharap, THR ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan mudik dan Lebaran,” tutup Yudha. (riz/tom/fun)
Editor : Abdul Wahid