GONDANGWETAN, Radar Bromo - Ruang gerak pembalap liar di wilayah hukum Polres Pasuruan semakin cekak.
Menyusul dengan gencarnya obrakan yang dilakukan aparat kepolisian.
Rabu (5/3) dini hari, petugas kembali menggelar razia balap liar. Hasilnya, sejumlah remaja yang diduga pembalap liar diamankan.
Aksi balap liar itu, berlangsung di Jalan Raya Bromo, Desa Tebas, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengatakan, puluhan pemotor ini ditengarai hendak menggelar balapan liar di jalan tersebut.
Ada beberapa yang sudah menyeting motornya. Mereka ditengarai pembalap liar. Ada pula, yang hanya meramaikan suasana atau sekedar melihat semata.
“Kami mendapat laporan dari warga. Dari situlah, petugas bergerak untuk melakukan obrakan,” ungkapnya.
Balap liar itu digeber pukul 02.30. Tim gabungan dari Polsek Keboncandi dan Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota, mendatangi lokasi usai mendapatkan informasi.
Begitu petugas datang, mereka langsung kabur.
Sebagian berhasil melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan delapan orang yang terlibat balap liar.
Serta enam kendaraan roda dua di lokasi. Mereka pun dikeler ke Mapolsek Keboncandi untuk mendapatkan pembinaan.
“Kendaraan langsung ditilang. Sementara, delapan remaja tersebut, diberi pembinaan,” sambung dia. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin