Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Cegah Pakai Alat Tangkap Terlarang, Satpolairud Lakukan Operasi kepada Nelayan

Fahrizal Firmani • Sabtu, 1 Maret 2025 | 19:25 WIB
BERI IMBAUAN: Petugas Satpolairud Polres Pasuruan Kota saat memberikan imbauan kepada nelayan untuk tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang.
BERI IMBAUAN: Petugas Satpolairud Polres Pasuruan Kota saat memberikan imbauan kepada nelayan untuk tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang.

PASURUAN, Radar Bromo - Kepatuhan nelayan Kota Pasuruan dalam melaut, masih perlu dipupuk.

Ada saja nelayan yang masih menggunakan alat tangkap terlarang. Tahun lalu, ada 10 nelayan ditangkap Polda Jatim.

Karena itu, Satpolairud Polres Pasuruan Kota melakukan operasi selama dua pekan.

Dilaksanakan mulai Senin (24/2) hingga Senin (10/3). Dalam operasi tersebut, Satpolairud mengedepankan langkah preventif.

Kasatpolairud Polres Pasuruan Kota, AKP Edy Suseno menyebut, pihaknya mengedepankan teguran dan imbauan.

Jika ada masyarakat yang kedapatan membawa alat tangkap yang dilarang, tentu alat tangkap akan ditahan.

"Kami berharap masyarakat paham, jika alat tangkap yang dilarang ini, bisa membahayakan. Kalau ada yang membawa, ya kami ambil," katanya.

Namun selama empat hari operasi berjalan, tidak ada masyarakat yang melanggar.

Semua nelayan Kota Pasuruan diketahui memakai alat tangkap yang ramah lingkungan. Pihaknya berharap, agar ini dilakukan seterusnya oleh nelayan.

"Jangan hanya patuh saat ada operasi. Tapi usai operasi tidak ada, nelayan kembali memakai alat tangkap yang dilarang," tutur Edy. (riz/one)

Editor : Jawanto Arifin
#alat tangkap #nelayan #satpolairud #perikanan