Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sound Horeg Dilarang Menggema di Kabupaten Pasuruan Selama Ramadan

Muhamad Busthomi • Rabu, 26 Februari 2025 | 04:59 WIB

 

Ilustrasi sound horeg (Radar Kediri)
Ilustrasi sound horeg (Radar Kediri)

BANGIL, Radar Bromo –Bulan Ramadan 1446 Hijriyah di Kabupaten Pasuruan dipastikan akan lebih senyap. Pemkab Pasuruan melarang penggunaan sound system horeg atau sound horeg untuk membangunkan sahur di seluruh wilayah.

Kebijakan ini diambil setelah Rapat Koordinasi (Rakor) Kesepakatan Bersama yang dipimpin Wakil Bupati HM. Shobih Asrori, Senin (24/2). Alasan pelarangan ini bukan tanpa dasar.

Wabup Shobih menilai, sound horeg mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

Sebab, suara yang dihasilkan umumnya lebih keras dari sound biasa. “Suara yang ditimbulkan khawatirnya mengganggu,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga dianggap membahayakan kesehatan, terutama bagi lansia dan balita.

“Semua penggunaan sound horeg kami larang agar masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa menjadi tenang,” kata Shobih.

Bukan hanya itu, pelarangan ini juga bertujuan mencegah potensi tawuran antarkampung yang kerap dipicu oleh kegiatan sound horeg. Fenomena ini bahkan sudah pernah terjadi di Kabupaten Pasuruan.

Pemkab Pasuruan bersama Polri dan TNI menurutnya, akan mengawal dan mengevaluasi penggunaan sound horeg di masyarakat. Sanksi tegas akan diberikan bagi yang melanggar. Mulai dari teguran hingga pidana.

Karena itu, Wabup berharap agar masyarakat melaksanakan apa yang menjadi kesepakatan bersama ini.  Sehingga, sejumlah potensi negatif bisa dicegah.

Wong pengeras suara di masjid saja kami batasi sampai pukul 10 malam, apalagi ini sound horeg,” jelasnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan KH Nurul Huda mendukung penuh kebijakan ini.

“Agama mengajarkan setiap masyarakat untuk berbuat kebajikan tanpa harus meresahkan dan membahayakan masyarakat,” katanya.

Apalagi menurutnya, sound horeg juga berpotensi menimbulkan kerusakan di tempat yang dilalui. Seperti genting rumah jatuh dan kaca rumah pecah.

“Ini sudah jelas meresahkan dan membahayakan orang lain. Jadi kami mendukung penuh kebijakan ini,” tegasnya. (tom/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#ramadan #menggema #pemkab pasuruan #bangunkan sahur #sound horeg #mui #wabup pasuruan #shobih asrori